OJK Sebut Ada Tekanan ke Likuiditas Bank di RI, Ini Sebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada tekanan terhadap likuiditas perbankan RI. Hal ini tercermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit.
Berdasarkan catatan OJK pertumbuhan DPK secara tahunan mulai merangkak naik. Akan tetapi masih terpaut jauh bila dibandingkan dengan pertumbuhan kredit.
Per Mei 2024, DPK naik 8,63% secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.699 triliun per Mei 2023. Pada periode yang sama, penyaluran kredit tumbuh dua digit atau 12,15% yoy jadi Rp 7.376 triliun.
"Pertumbuhan DPK perbankan meskipun tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, namun pertumbuhannya masih lebih rendah dibandingkan kredit," ujar Dian dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Dia menyebut pertumbuhan simpanan bank yang melambat itu utamanya pada deposito, yang juga dipengaruhi oleh banyaknya alternatif instrumen penempatan dana.
"Gap antara pertumbuhan kredit dan DPK menyebabkan bank melakukan penjualan surat berharga dan mengurangi alat likuid. Hal ini juga menyebabkan likuiditas perbankan mengalami tekanan terlihat dari menurunnya rasio likuiditas bank," pungkas Dian.
Meskipun, ia melanjutkan, likuiditas bank RI masih jauh di atas threshold dan berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.
Tercatat alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing 114,58% dan 25,78% per Mei 2024, jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%.
Adapun sebelumnya, rapat bank BUMN dengan DPR sempat menyorot adanya perebutan likuiditas di pasar keuangan RI. Menurut Anggota Komisi VI Jon Erizal mengatakan saat ini industri perbankan yang dalam hal ini adalah himpunan bank milik negara (himbara) bersaing dengan negara di pasar obligasi.
Seperti diketahui, kondisi likuiditas tengah ketat sehingga bank perlu cermat mencari pendanaan. Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menaik aliran dana asing dan menstabilkan nilai tukar rupiah.
"Ini menarik untuk kita kaji bersama, perbankan himbara bersaing dengan negara. Negara juga jual bond-nya sendiri, surat utang sendiri. Kemudian bank-bank ini disuruh cari dana sendiri," ujar Jon saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNI dan BTN di Gedung DPR, Senin (8/7/2024).
(mkh/mkh)