Pertumbuhan DPK Melambat, OJK Buka Kondisi Likuiditas Bank

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
08 July 2025 09:35
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024 pada Jumat, (1/11/2024). (Tangkapan Layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. (Tangkapan Layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia — Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kembali melambat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan DPK per Mei 2025 sebesar Rp 9.072 triliun, naik 4,29%. Pada bulan sebelumnya, industri perbankan mengantongi pertumbuhan DPK sebesar 4,55%.

Kendati demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa likuiditas bank per Mei 2025 masih memadai. Hal itu dilihat dari alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) yang sebesar 24,98% dan AL/NCD 110,33%. "Masih di atas threshold," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2025, Selasa (8/7/2025).

Adapun berdasarkan data OJK, AL/DPK dan AL/NCD terus mengalami penurunan. Pada Desember 2023, AL/DPK berada di posisi 28,73% dan AL/NCD 127,07%.

Senada, rasio kredit terhadap simpanan (LDR) juga mengetat dari posisi 84,8% per Mei 2024 menjadi 88,16% per Mei 2025. 

Sementara itu, OJK juga melaporkan industri perbankan menyalurkan kredit senilai Rp 7.998 triliun per Mei 2025, naik 8,43% yoy. Bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya, angka tersebut lebih rendah. Per April 2025, kredit bank tumbuh 8,88% yoy. 

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investsi tumbuh paling tinggi, yaitu 13,74% yoy. Lalu diikuti oleh kredit konsumsi 8,82% yoy dan kredit modal kerja 4,94% yoy. 

Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa penyaluran kredit kepada korporasi naik 11,92% yoy, sedangkan UMKM masih lesu yaitu 2,17% yoy. Hal ini terjadi seiring dengan upaya perbankan fokus pemulihan kredit UMKM.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) gross per Mei 2025 tercatat sebesar 2,29% naik 5 basis poin (bps) dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan turun 5 bps secara tahunan. Pada periode yang sama NPL net sebesar 0,85%, naik 3 bps secara bulanan dan naik 6 bps secara tahunan.

Adapun OJK juga mencatat margin perbankan tidak bergerak secara bulanan, yakni tetap 4,45%. Secara tahunan net interest margin (NIM) bank tergerus 11 bps. 


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tabungan Masyarakat Seret, Ini Respons Bankir Soal Perang Likuiditas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular