Berani Serang OJK, Ini Profil Michael Steven dan Gurita Bisnisnya

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Senin, 08/07/2024 13:55 WIB
Foto: Michael Steven/Dok.Kresna Investment

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggugat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atas putusan tingkat banding perkara gugatan Michael Steven terhadap OJK.

OJK telah mengajukan memori kasasi kepada Mahkamah Agung terkait hal tersebut dalam Perkara Nomor 437/G/2023/PTUN.JKT, Selasa (2/7/2024). Sebagaimana diketahui, dalam perkara tersebut Michael Steven keberatan atas sanksi denda sebesar Rp5,7 miliar dan perintah tertulis berupa larangan sebagai pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai di Lembaga Jasa Keuangan bidang Pasar Modal selama lima tahun.


Sanksi tersebut diterbitkan OJK guna menghentikan langkah Michael Steven agar tidak mengulangi pelanggarannya di sektor jasa keuangan serta mencegah munculnya kerugian lebih besar yang dialami konsumen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, Michael Steven terbukti sebagai pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) PT Kresna Asset Management yang meskipun tidak tercantum dalam anggaran dasar namun melakukan serangkaian intervensi atas kontrak pengelolaan dana dari PT Kresna Asset Management untuk melakukan transaksi demi kepentingan grup Kresna, sehingga merugikan konsumen.

Sosok Michael sendiri juga berada di balik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), yakni perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar hingga Rp 6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis.

Ia mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN), sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting pada tahun 1999.

Kresna Graha Investama kini telah berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diadakan di 18 Parc Place, Jakarta, pada Kamis, (22/6/2023), usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin anak usahanya, Kresna Life.

Mengutip Kresnainvestments.com, KREN yang dipimpin Michael pernah terpilih sebagai salah satu perusahaan "Best Under A Billion" oleh Forbes Asia di edisi Juli/Agustus 2019 dan "50 Best of the Best Companies" oleh Forbes Indonesia untuk dua tahun berturut-turut, yaitu 2018 dan 2019.

Ia juga telah dinobatkan sebagai "The Best CEO of Innovation" selama tiga tahun berturut-turut dan salah satu "Indonesian Top Financial Figures" selama dua tahun berturut-turut.

Selain perannya di KREN, ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Michael juga menjabat sebagai dewan direksi anak usaha KREN PT Digital Artha Media (DAM).

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS), Wakil Direktur di PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR), Direktur di PT Kresna Cakra Unika.

Michael meraih gelar MBA dari Golden Gate University dan gelar sarjana dari The University of Texas di Austin.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen