
Produk ESG Makin Banyak Guyur Pasar Modal RI, Nilainya Segini

Jakarta, CNBC Indonesia - Tren investasi berbasis environmental, social, and governance (ESG) di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Menurut Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari sisi ekuitas indeks saham ESG terus bertambah. Pada awal tahun 2021 hanya terdapat dua indeks ESG, yaitu SRI-KEHATI dan IDX ESG Leaders, dengan total konstituen sebanyak 44 emiten.
Namun, saat ini jumlah tersebut telah berkembang menjadi lima indeks ESG, yaitu SRI-KEHATI, IDXESGL, ESGQKEHATI, ESGSKEHATI, dan IDXLQ45LCL, dengan total konstituen mencapai 73 emiten, bahkan pernah mencapai puncaknya dengan 77 konstituen.
Tidak hanya itu, jumlah Reksa Dana berbasis ESG juga mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2021, terdapat 41 Reksa Dana berbasis ESG, dan jumlah tersebut meningkat menjadi 62 pada tahun ini.
Dari sisi penerbitan Efek Bersifat Utang atau Sukuk berbasis ESG, jumlahnya juga terus bertambah. Pada tahun 2022, terdapat dua penerbitan EBUS dengan total nilai Rp10 triliun. Angka ini meningkat pada tahun 2023 dengan tujuh penerbitan EBUS bernilai Rp14,04 triliun, dan hingga 7 Juni 2024, tercatat empat penerbitan EBUS dengan nilai Rp4,82 triliun.
OJK aktif dalam berbagai inisiatif untuk mendorong pelaksanaan ESG, . Salah satunya adalah keterlibatan dalam Asean Capital Market Forum (ACMF) yang secara berkelanjutan mengadakan program capacity building terkait standar keberlanjutan bekerja sama dengan International Sustainability Standards Board (ISSB).
"Selain itu, terdapat penilaian Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS), di mana program ini dapat meningkatkan kualitas disclosure Laporan Tahunan termasuk Laporan Keberlanjutan. Dari sisi produk," jelas Inarno dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (14/6/2024).
Dari sisi regulasi, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan, yang mendorong penerbitan produk-produk berbasis ESG.
Dalam hal pengawasan, OJK melakukan review atas Laporan Keberlanjutan yang dilaporkan bersama dengan Laporan Tahunan, berdasarkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 dan SEOJK Nomor 16/SEOJK.04/2021. Sejalan dengan prinsip keterbukaan, OJK akan meminta emiten untuk memperbaiki pengungkapan jika ditemukan kekurangan, sehingga investor memiliki informasi yang memadai dalam pengambilan keputusan.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos BEI Buka-bukaan Efek ESG Hingga Pemilu ke Pasar Modal