
Kejagung Bicara Soal Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kasus?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publiknya semakin inklusif bagi masyarakat.
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani mengatakan, hal ini dilakukan sesuai arahan Komisi Informasi Pusat (KIP) agar Kejagung bisa lebih mengedepankan transparansi informasi publik.
"Komisi Informasi Pusat itu melihat Banyak hal-hal yang secara substansi sudah dikerjakan kejaksaan, tapi belum terekspos. Maka, ia melihat oh ini mesti diangkat," ujar Reda usai acara Penerangan Hukum di Jakarta, Rabu, (22/5/2024).
Reda berharap ke depannya Kejagung bisa lebih terbuka dalam memberikan informasi publik. Pasalnya, menurut penilaian KIP, masih banyak segi-segi keterbukaan informasi di Kejagung yang bisa dikembangkan jadi lebih informatif.
"Ya Kejaksaan Agung belum informatif. Banyak lembaga-lembaga negara yang lain yang tidak informatif atau belum informatif," ujar Komisioner KIP Donny Yoesgiantoro dalam kesempatan yang sama.
Namun, pihaknya bisa mewajarkan bila beberapa lembaga negara memiliki standar yang berbeda dalam keterbukaan informasi.
"Desain kelembagaan ini tidak bisa disamakan Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, Kepolisian dengan yang lain," kata dia.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Lelang Tas Hermes Istri Bentjok, Birkin Cuma Rp 61 Juta
