Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi di Kasus Korupsi PT Timah

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
04 April 2024 13:23
Aktris Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Aktris Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk pada hari ini, Kamis (4/4/2024). Istri Harvey Moeis tersebut dipanggil sebagai saksi.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana, yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," jelasnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan terkait pemanggilan aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus IUP PT Timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan terkait pemanggilan aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus IUP PT Timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Hal ini akan mempercepat verifikasi barang yang telah disita oleh Kejagung. Antara lain mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, sejumlah jam tangan seperti Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001 dan logam mulia serta uang tunai Rp76 miliar.

"Diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyitaan dan bukan hanya sekedar memilah dan memilih saja ya itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu," ungkapnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Timah, Sandra Dewi Dapat Terseret?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular