Bos BTN Buka Suara Soal Dugaan Kejahatan Kredit Perumahan di Bengkulu

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Rabu, 20/03/2024 19:10 WIB
Foto: Suasana perumahan subsidi pemerintah di Kawasan, Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (19/2/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) angkat suara terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian fasilitas kredit. Hal itu diungkapkan laporan kinerja 2023 Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Dugaan korupsi itu berupa pemberian Kredit Yasa Griaya (KYG) dan Kredit Pemilikan Lahan (KPL) kepada PT Asisya Catur Persada tahun 2018. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan kasus itu sedang dalam pemeriksaan.

"Terus terang saya belum ngerti pasal korupsinya," kata Nixon di Gedung DPR, Rabu (20/3/2024). Dia mengatakan kasus ini terjadi di tahun 2019 di kala dirinya belum memimpin bank pelat merah itu.


Nixon menjelaskan dugaan awal mencuat ketika perumahan yang berada di Bengkulu mengalami banjir dan kemudian diusut. Ia mengatakan nilainya outstanding kredit tersebut tersisa Rp1,5 miliar.

"Kan cuman Rp1,5 miliar [tersisa], rumah sudah jadi, cuman karena banjir [ketahuan]," kata dia.

Untuk sekarang, Nixon mengatakan BTN sedang mengupayakan penyelesaian hukum.

"Ya kita yag pasti cari penyelesaian hukum. Kemudian kedua kita hormati proses pemeriksaannya," ujarnya.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Masih Laris Manis, Pengembang Incar Pasar Rumah Rp 500 Juta