Negosiasi Alot, Merger Bank MNC dan Bank Nobu Mundur Lagi

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
21 February 2024 12:40
Merger Bank MNC dengan Bank Nobu
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan proses merger antara bank milik Grup Lippo PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) dan bank milik Grup MNC PT Bank MNC International Tbk. (BABP) masih terus berjalan hingga saat ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa selama ini memang terjadi sedikit persoalan teknis seperti terkait masalah hukum serta fokus kegiatan bisnis usai merger.

"Ya memang, kalau selama ini ada sedikit persoalan teknis masalah hal-hal yang terkait proses hukum masalah bagaimana merger itu dilakukan, siapa yang akan jadi core kegiatan bisnis, akan fokus ke mana, dan lain sebagainya. Itu adalah hal-hal yang masih dibicarakan supaya lebih teknis," ujar Dian selepas Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024, di Hotel St. Regist, Selasa (21/2/2024).

Kendati demikian, ia mengatakan kedua bank masih terus berkomitmen untuk melakukan konsolidasi. Menurut Dian, keputusan untuk merger tersebut merupakan keinginan dua bank milik konglomerat kakap RI.

"Tapi ini masih jalan terus dan sampai hari ini saya tidak melihat mereka mau mundur, ya. Karena, toh ini juga bukan kehendak kita. Saya tidak pernah memaksa bank umum untuk merger, ya. Kecuali pemenuhan modal. Pemenuhan modal kalo tidak memenuhi tingkat ya kita turunkan ke BPR gitu. Nah, kalau ini kan nggak, mereka sendiri yang meng-offer itu, bahwa mereka ingin merger," pungkasnya.

Dian mengatakan proses melebur bank milik James Riady dan Hary Tanoesoedibdjo itu diperkirakan rampung pada bulan Juni 2024.

Dengan demikian, perkiraan rampung proses merger itu kembali mundur. Pada akhir tahun 2023 lalu, Dian mengatakan proses merger Nobu Bank dan MNC Bank rampung pada triwulan I-2024.

"Kira-kira di awal mudah-mudahan secepatnya. Paling tidak triwulan pertama harapannya selesai," ujar Dian kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (29/12/2023) lalu.

Awalnya, ia menyampaikan bahwa proses merger kedua bank ini akan rampung bulan Agustus yang lalu.

Seperti diketahui, OJK pada awal tahun lalu menyatakan kedua bank milik dua konglomerat kakap harus melebur karena tidak memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun, seperti yang disyaratkan otoritas kepada bank umum.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Merger Bank Nobu dan Bank MNC Alot! OJK Blak-blakan Penyebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular