Warga RI Makin Banyak Sakit, Bos OJK Peringatkan Hal Ini

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
07 December 2023 16:45
Ilustrasi Foto OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Klaim kesehatan di asuransi jiwa mengalami peningkatan masif dibanding dengan klaim meninggal dunia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan amunisi untuk mengantisipasi tren baru ini agar tidak terus melonjak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya akan akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kemenkes untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan.

Disamping itu, OJK akan mendorong BPJS Kesehatan, dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi di bidang Kesehatan.

"Selain itu OJK mendorong proses underwriting perusahaan asuransi agar menjalankan prinsip kehati-hatian dan mendorong aktuaris Perusahaan menerapkan perhitungan kecukupan premi yang lebih memadai dengan mengacu kepada asumsi-asumsi yang realistis serta menerapkan actuarial control cycle," tutur Ogi dalam keterangan tertulis, pada Kamis, (7/11/2023).

Untuk mewujudkan proses underwriting dan klaim yang lebih transparan, akuntabel dan efisien, OJK pun mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk database sebagai referensi dan pertukaran informasi antar anggotanya.

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyoroti fenomena lebih tingginya klaim atas penyakit dibanding meninggal dunia.

Ketua bidang Operation of Excelent, ,IT & DIgital (Customer Centricity) AAJI Edy Tuhirman menjabarkan, secara umum, klaim dan manfaat sepanjang kuartal tiga 2023 adalah sebesar Rp122,46 triliun yang disalurkan kepada 7,69 juta orang.

Secara umum klaim industri asuransi jiwa tercatat menurun 4,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu. Sementara itu, klaim meninggal dunia turun 9,7% ke angka Rp 8,04 triliun. Eddy mengklaim penurunan ini seiring normalisasi pasca Covid-19.

Namun, jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa naik 32,9% menjadi Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia.


(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kesulitan Klaim Asuransi? Ini Tips OJK Biar Cepat dan Mudah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular