Bukan Likuiditas, OJK Malah Ingatkan Bank Kecil Soal Ini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
31 October 2023 07:15
Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae. (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa likuiditas perbankan di Indonesia dalam kondisi yang baik. Kendati indikatornya menurun, tetapi dalam level yang memadai. 

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, baik bank kecil maupun bank besar masih memiliki ruang likuiditas untuk ekspansi kredit. "Sebetulnya tidak ada yang spesifik kalau melihat situasi sekarang. Tetap pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik akan terus menerus diterapkan sebagai pedoman utama," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Selasa (31/10).

Dian justru mengingatkan kepada bank kecil bahwa pada era yang sangat bergantung dengan teknologi seperti saat ini, perbankan harus mampu membuat sistem yang cepat, mudah, dan memperketat pengamanan siber. "Di masa sekarang bank sangat bergantung teknologi yang cepat dan mudah, harus perketat pengamanan sibernya," katanya. 

Adapun kelompok bank modal inti (KBMI) I tercatat memiliki rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) sebesar 172,97% dan AL/DPK sebesar 32,87%. Sementara dari sisi loan to deposit ratio (LDR) tercatat di level 77,56%. KBMI 1 merupakan bank dengan modal inti sampai dengan Rp 6 triliun.

Sementara, untuk perbankan dalam klaster KBMI 2, modal inti Rp 6 triliun–Rp 14 triliun, mencatat AL/NCD sebesar 196,74% dan AL/DPK sebesar 38,9% pada September 2023, sedangkan LDR 83,70%. 


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Kata Bos OJK Soal Ekonomi China Melambat Hingga BPR Bangkrut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular