
OJK Beberkan Jurus Jaga Ketahanan Sektor Keuangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memantau dengan ketat kondisi ekonomi global dan risikonya terhadap lembaga jasa keuangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan otoritas terus cermati dampak kenaikan yield surat utang dalam upaya menjaga ketahanan atas fluktuasi. "LJK harus monitor erat portofolio investasi," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner September 2023, Senin (9/10/2023).
Terkait hal tersebut, OJK saat ini telah menerbitkan POJK 17 Nomir 23 Tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum. Mirza mengatakan POJK ini diterbitkan dalam upaya memperkuat fundamental perbankan untuk dapat berkembah secara sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, di sektor asuransi, OJK tengah mengkaji untuk mengelompokkan perusahaan berdasarkan tingkat permodalan yang dimilikii. Kerangka ini nantinya dapat diimplementasikan secara lebih proposional, serta penyelarasan tingkat kompleksitas usaha dengan permodalan.
Kendati demikian, OJK mengungkapkan sektor jasa keuangan Tanah Air berada pada kondisi yang stabil di tengah era suku bunga global tinggi dalam periode yang panjang atau higher for longer.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan adanya divergensi kinerja ekonomi global. Di AS, inflasi masih tinggi sehingga otoritas moneter Negeri Paman Sam menaikkan suku bunga kembali. Kendati meningkat, the Fed juga mengisyaratkan kenaikkan sudah mencapai puncaknya.
Sementara itu, Mahendra melihat pemulihan ekonomi China belum sesuai dengan ekspektasi. "Kinerja masih di level pandemi, ini meningkatkan kekhawatiran global," ungkapnya.
Kekhawatiran ini juga ditambah oleh terbatasnya insentif fiskal dan moneter global. Di sisi lain, kenaikan imbal hasil surat utang AS dan penguatan nilai tukar dolar AS.
Di dalam negeri, OJK melihat kondisi ekonomi masih terkendali. Inflasi domestik masih sesuai ekspektasi pasar. Kondisi ini memicu tekanan outflow.
Sektor korporasi, kata Mahendra, masih baik. Hal ini ditopang oleh Purchasing Managers' Index RI yang berada di zona ekspansif dan neraca perdagangan yang mencatatkan surplus.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Akhir Tahun 2023, Aturan Suku Bunga Bank Diterbitkan
