Bertambah Lagi, 14 Saham Ini Longsor Menuju Rp1

Tri Putra, CNBC Indonesia
20 July 2023 08:55
Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bertambah satu lagi saham dalam pemantauan khusus yang turun ke bawah gocap atau Rp50/saham. Kini, tercatat sebanyak 14 saham berpotensi turun menuju Rp1/saham.

Dalam aturan baru papan pemantauan khusus tahap pertama yang resmi diberlakukan per 12 Juni 2023, Bursa Efek Indonesia (BEI), menerapkan penerapan harga saham terendah Rp 1 per saham.

Dalam periode ini, metode perdagangan masih dilakukan secara Hybrid. Dalam papan ini, BEI menetapkan nilai Auto Rejection Bawah (ARB) 10%.

Sebelumnya, hanya saham yang tercatat di papan akselerasi yang harganya bisa turun ke Rp1 per saham.

Dari 14 saham yang disebut di atas, 8 di antaranya diperdagangkan di bawah Rp15/saham dan 3 di antaranya bahkan memiliki harga di bawah Rp10/saham.

PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) menjadi yang teranyar masih daftar usai sahamnya anjlok 10% ke Rp45/saham seiring bursa membuka suspensi pada Senin (17/7).

Alasan bursa membuka 'gembok' DPUM lantaran perusahaan memenuhi kewajiban, yakni membayar denda keterlambatan 3 laporan keuangan (31 Desember 2020, 31 Maret 2021, dan 31 Desember 2021) senilai total Rp500 juta.

"Perseroan telah melakukan pembayaran atas setiap denda kepada Bursa," jelas manajemen emiten yang bergerak di bidang ekspor dan penjualan lokal shrimp, chepalopod dan ikan tersebut dalam keterbukaan informasi 13 Juli 2023.

Selain itu, perseroan berkomitmen untuk melakukan perbaikan atas kondisi yang menyebabkan suspensi, yakni "dengan cara melakukan penjualan komoditi di pasar lokal dan ekspor dengan melengkapi sertifikasi-sertifikasi yang mendukung."

Manajemen juga menjelaskan terkait keterlambatan laporan keuangan per 31 Desember 2022 dan 31 Maret 2023.

"Keterlambatan disebabkan pergantian tim internal Perusahaan dimana manajer keuangan mengundurkan diri; [dan] Auditor Perusahaan sedang diaudit P2PK," tulis manajemen.

Per kuartal I 2023, DPUM membukukan rugi bersih Rp10,75 miliar dengan mencatatkan pendapatan bersih Rp105,50 miliar.

Adapun, saat ini perseroan fokus untuk melaksanakan kewajiban kepada kreditur sesuai dengan putusan homologasi.

Selain DPUM, saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) dan PT Himalaya Energi Perkasa Tbk (HADE) menjadi saham dengan harga terendah di antara deretan saham lainnya, yakni Rp8 per saham.

MKNT dan HADE rajin ditutup di zona merah terkena ARB sejak 12 Juni lalu.

MKNT menanggung rugi bersih Rp3,34 miliar pada kuartal I 2023 Dan HADE membukukan rugi Rp98,99 juta pada periode yang sama.

Saham PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) dan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) juga terus bergerak menuju Rp1/saham berkat penurunan ARB berjilid-jilid sejak Juni.

Per 17 Juli, saham TAMU berada di level Rp9/saham, sedangkan PADI Rp10/saham.

Mirip dengan nama-nama di atas, TAMU juga mencatatkan rugi bersih Rp4,98 miliar pada 3 bulan pertama 2023 dan PADI mengalami rugi bersih Rp2,68 miliar pada periode yang sama.

Dalam papan pemantauan khusus, MKNT hingga PADI bersama 10 saham lainnya secara umum mendapatkan notasi kriteria 1 dan 7.

Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51,00.

Sedangkan, notasi 7 berarti suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Ribuan investor yang menahan (hold)-- sebanyak 2.500 hingga 6.000an orang--saham-saham tersebut juga 'nyangkut' dan boncos terlalu dalam.

Sebagaimana diketahui, bursa telah melakukan penerbitan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang berlaku pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang akan berlaku pada 12 Juni 2023.

Selain itu, pada kriteria tertentu, masa lelang saham di papan ini dilakukan melalui periodic call auction. Teknis perdagangan periodik ini akan dilakukan dalam 5 sesi, dimulai pukul 09.00-15.55 WIB. Tiap sesinya akan dilakukan 3 fase, yaitu order collection phase, random closing dan order matching phase.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyebut, tujuan implementasi papan ini adalah untuk meningkatkan proteksi terhadap investor dengan cara menempatkan saham dengan kriteria tertentu di papan yang memiliki kriteria terpisah.

BEI sudah mengimplementasikan papan pemantauan khusus. Ini pengembangan daftar efek bersifat ekuitas dalam pantauan khusus yang sudah diimplementasikan 19 juli 2021," kata, pada Konferensi Pers yang dilakukan daring.

Sebelumnya, BEI telah merilis daftar 174 saham atau efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif 5 Juni 2023. Dari daftar emiten tersebut, beberapa diantaranya merupakan emiten yang baru melantai di bursa.

Adapun emiten yang berhak untuk bertransaksi lewat periodic call auction memiliki kriteria tersendiri, yaitu kriteria nomor 7 seperti disebut di awal.

Sementara, di luar kriteria tersebut, masih akan dijalankan sistem continous auction, dimana transaksi lelang saham terjadi berkesinambungan seperti perdagangan normal.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cilaka 12! 171 Saham Dipelototin Bursa, 11 Terancam Pailit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular