Ini Hasan Fawzi, Bos Baru OJK yang Bakal Awasi Aset Kripto

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR telah selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap empat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Dari empat nama usulan Presiden Joko Widodo, Komisi XI DPR RI sepakat memutuskan dua nama untuk mengisi jajaran Dewan Komisioner (DK) OJK. Salah satunya adalah Hasan Fawzi yang akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.
Aset kripto yang semula diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pengawasan perdagangannya dialihkan ke OJK seiring dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang telah disahkan DPR pada 15 Desember 2022.
Sebelumnya, kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengakui kesulitan membangun ekosistem kripto. Akan tetapi, dirinya menegaskan bahwa peralihan pengawasan kripto ke OJK bukan berarti Bappebti gagal. Dirinya menilai, Pengalihan tersebut lebih karena pesatnya pertumbuhan nilai aset kripto, sehingga dapat berdampak pada stabilisasi keuangan.
Lalu siapa Hasan Fawzi, calon bos OJK yang akan mengawasi aset digital dan kripto di RI?
Hasan Fawzi diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diangkat berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2018. Hasan saat ini diketahui menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Baterry Materials Tbk. (MBMA), emiten baterai nikel milik Garibaldi 'Boy' Thohir.
Mengutip laman OJK, Hasan lahir di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970. Ia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France. Selain itu, Hasan Juga memperoleh gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.
Hasan memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Menjadi Direktur PT Penilai harga Efek Indonesia/PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Transaksi Kripto Tembus Rp 344 Triliun, Investor Sudah 20,59 Juta
