Pandemi Kelar, Warga RI Ramai-ramai 'Ngutang' ke Multifinance

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
05 July 2023 10:45
Pengunjung melihat motor yang di jual di Dealer motor di Kawasan Rawa Bebek, Jakarta, Rabu (16/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan aturan uang muka (DP) 0% multifinance pada bulan ini. Multifinance yang ingin memberikan DP 0%, Multifinance harus memiliki non performing finance (NPF) multifinance di bawah 1%. dengan peringkat tingkat kesehatan, sehat.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan kendaraan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pertumbuhan piutang pembiayaan atau multifinance hingga akhir Mei 2023 mencapai 16,38% secara tahunan (yoy), mendekati target tahun 2023 yang diproyeksi mencapai 15%.

"Dengan mempertimbangkan realisasi pembiayaan sampai dengan Mei tersebut, OJK menilai target pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 15% untuk tahun 2023 masih cukup realistis," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono, dalam jawaban tertulis hasil Rapat RDK OJK, Rabu, (5/6/2023).

Ogi merinci total pembiayaan multifinance mencapai Rp441,23 triliun. Pertumbuhan piutang pembiayaan dikontribusi oleh sektor produktif.

Piutang Pembiayaan Investasi naik 17,5% (yoy) dari Rp126,90 triliun menjadi Rp149,17 triliun. Sementara piutang Pembiayaan Modal Kerja tumbuh sebesar 37,65% (yoy) dari Rp31,03 triliun per Mei 2022 menjadi Rp42,71 triliun per Mei 2023.

"Pertumbuhan piutang pembiayaan di sektor produktif ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya harga komoditas yang masih cukup tinggi yang menyebabkan adanya perkembangan positif di sektor pertambangan dan perkebunan, pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah di sektor infrastruktur," tuturnya.

Selain itu, adanya ketentuan Peraturan OJK yang mewajibkan Perusahaan Pembiayaan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif minimal sebesar 10 persen dari total piutang pembiayaan pada akhir tahun 2023 ini juga menjadi katalis positif bagi pertumbuhan tersebut.

Di sisi lain, piutang pembiayaan multiguna di sektor konsumtif, khususnya pada pembiayaan otomotif dan pembiayaan alat berat, juga turut mengalami pertumbuhan sebesar 11,44% dari Rp204,52 triliun per Mei 2022 menjadi Rp227,92 triliun per Mei 2023. Piutang pembiayaan syariah juga mengalami peningkatan dari Rp16,23 triliun menjadi Rp20,94 triliun atau tumbuh sebesar 28,99%.

"Pertumbuhan piutang ini sebagai dampak positif setelah berakhirnya pandemi covid-19 yang mendorong mobilitas masyarakat kembali normal dan kondisi perekonomian sudah kembali pulih," tandas Ogi.

Meski demikian, OJK memproyeksikan pertumbuhan di semester 2 tahun 2023 tidak setinggi semester 1 tahun 2023. Pasalnya, setelah pandemi berakhir, multifinance harus waspada terhadap perubahan profil risiko nasabah yang pada saat pandemi layak dibiayai karena sebagian persentase pendapatan dapat ditabung, misalnya biaya transportasi bagi pekerja/profesional.

OJK meramal bahwa situasi ini langsung atau tidak langsung dapat memengaruhi delinquency rate nasabah yang memiliki fixed income tersebut. NPF diprediksi bergerak sedikit naik tapi masih disimpulkan bahwa risiko pembiayaan masih cukup terkendali.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 14 Multifinance Kurang Modal, OJK Bakal Lakukan 3 Langkah Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular