
Jusuf Hamka-Sri Mulyani Saling Tagih Utang, Siapa yang Benar?

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam beberapa hari terakhir Jusuf Hamka dan Kementerian Keuangan menjadi sorotan. Keduanya terlibat aksi saling tagih utang.
Ketegangan antara Jusuf Hamka dan Kementerian Keuangan bermula dari bos jalan tol tersebut tiba-tiba mengungkap ke publik mengenai utang pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP sebesar Rp 179,5 miliar. Utang tersebut telah mendapatkan ketetapan hukum sejak 2015.
Jusuf Hamka diketahui meruapakan pemilik CMNP. Dua anaknya menduduki jabatan penting di sana. Putrinya, Fitria Yusuf menjabat sebagai direktur utama dan putranya, Feisal Hamka tercatat sebagai komisaris utama di perusahaan tersebut.
Pernyataan Jusuf mengenai utang tersebut kemudian memantik komentar dari sejumlah pejabat seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Berdasarkan berita yang telah tayang di CNBC Indonesia, berikut rangkuman fakta mengenai perseteruan antara Jusuf Hamka dan Kementerian Keuangan:
1. Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M
Berdasarkan ketetapan hukum yang telah diketahui oleh CMNP dan Kementerian Keuangan, negara memiliki utang Rp 179,5 miliar kepada CMNP. Uang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di Bank Yama, bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
Sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf, yang akrab disapa Babah Alun itu, mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini ke berbagai pihak mulai kementerian-kementerian hingga menempuh masalah ini lewat jalur hukum di pengadilan. Namun, sampai saat ini masih nihil.
Jusuf pun meminta pemerintah membayar utang dengan denda 2% setiap bulan, sesuai putusan hukum yang telah inkracht sebelumnya.
2. Mahfud MD Minta Jusuf Tagih Langsung ke Kemenkeu
Dalam keterangan terbuka, Jusuf sempat meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk membantu menagihkan utangnya kepada pemerintah. Mahfud pun merespons dengan meminta Jusuf menagih langsung kepada Kemenkeu.
Akan tetapi Mahfud siap membantu dengan memo khusus bila diperlukan. Mahfud mengatakan pelunasan utang pemerintah kepada swasta sudah menjadi hal yang diminta Presiden Jokowi untuk diselesaikan.
Dalam pernyataannya, Mahfud tidak mengonfirmasi mengenai kebenaran utang Jusuf Hamka tersebut.
3. Alasan Sri Mulyani
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ramai-ramai buka suara merespons tudingan utang Rp 179 miliar kepada emiten jalan tol Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka.
Kementerian Keuangan menyebut bahwa permasalahan tagihan utang memiliki kompleksitas tinggi, bahkan sampai menuding bahwa Grup Citra (CMNP) milik Jusuf Hamka malah memiliki utang ratusan miliar kepada pemerintah.
Menkeu Sri Mulyani menyebut kasus ini harus dilihat secara keseluruhan dari perspektif persoalan masa lalu. Hal ini terkait dengan persoalan bank yang diambil alih oleh pemerintah saat memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi.
"Jadi memang saya juga melihat ada proses hukum di pengadilan dalam hal ini. Namun di sisi lain juga satgas BLBI di mana Pak Mahfud sebagai ketua tim pengarah kita masih punya tagihan yang cukup signifikan termasuk kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama yang dimiliki Siti Hardianti Rukmana," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI, DPR, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dirinya tidak mau jika negara malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan atau di-bailout negara kala krisis moneter 1998. Dirinya juga menyebut bahwa masih banyak uang BLBI yang belum kembali ke negara.
4. Serangan Balik Kemenkeu
Kemenkeu yang semula ditagih utang kini malah menagih balik utang anak usaha emiten miliknya. Kemenkeu menyebutkan ada 3 perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP yang berutang ke negara hingga Rp 775 miliar. Besaran tersebut berhubungan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan bahwa saat likudasi Bank Yama, CMNP masih dalam pengendalian bank yang didirikan oleh putri Presiden Soeharto, Siti Hardianti Rukmana atau yang lebih dikenal sebagai Tutut.
"Pada masa itu, CMNP ada di dalam pengendalian pemegang saham yang memiliki Bank Yama. Itu intinya. Nah memang realitasnya ada putusan pengadilan," tambah RIonald.
Karena kondisi yang cukup kompleks dan berbelit, Kementerian Keuangan sangat berhati-hari agar persepsi yang muncul tidak keliru.
5. Tantang Balik Kemenkeu
Jusuf Hamka mengatakan jika Kementerian Keuangan dapat membuktikan bahwa adanya afiliasi antara CMNP atau dirinya terkait dengan BLBI, dia akan membayar negara 10 kali lipat.
"Nah makanye, kan saya bilang kalau [terbukti anak perusahaan CMNP utang] Rp 700 miliar, gua kasih 100 kali, Rp 70 triliun bos. Ya iya dong, harus terbukti. Kalau nggak, bayar saya Rp1 perak aja," kata Jusuf.
6. Bertemu Mahfud MD
Jusuf Hamka, kemarin, Selasa (13/6/2023) bertemu dengan Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam. Akan tetapi nyatanya pertemuan itu belum menjadi kepastian bahwa negara akan membayar utangnya.
"Kita bicarakan dulu. Intinya ini harus diselesaikan biar negara berkah rakyat berkah," ujar Jusuf di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023)
Mahfud sendiri akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait perihal masalah tersebut pada pekan depan, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya juga komunikasi ke Kemenkeu untuk ketahui posisinya dan pandangannya seperti apa. Karena ini tiba-tiba muncul," ujarnya.
7. Status Utang Jusuf Hamka di Mata Mahfud
Mahfud menilai Jusuf memiliki bukti kuat bahwa negara memiliki utang kepada dirinya. Sebaliknya, CMNP terkait dengan BLBI masih merupakan asumsi.
"Kalau pak Jusuf Hamka utang negara itu asumsi tentang adanya bank yang dimiliki oleh orang yang punya kaitan BLBI tapi itu sebenarnya resminya yuridis nggak ada kaitan. Itu entitas berbeda," kata Mahfud selepas bertemu Jusuf Hamka di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).
Persoalan utang tersebut, kata Mahfud menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Baik yang berkaitan dengan utang yang harus dibayar maupun dikejar.
"Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang maka sebabnya dulu pak Jokowi adakan rapat yang begini Gini segera dibayarkan. Tapi mereka yang punya utang diburu," paparnya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tantang Sri Mulyani, Jusuf Hamka Bantah CMNP Terlibat BLBI