Maaf Pak Jusuf Hamka Utang Belum Dibayar, Ini Alasan Mahfud!

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
13 June 2023 18:24
Bos perusahaan jalan tol nasional Jusuf Hamka saat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)
Foto: Bos perusahaan jalan tol nasional Jusuf Hamka saat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD masih perlu mengecek lagi dokumen utang yang ditagihkan oleh pengusaha Jusuf Hamka. Maka dari itu belum ada kepastian kapan waktu pembayaran.

"Oleh sebab itu saya lihat dulu dokumennya nanti saya kunker (kunjungan kerja) dulu ke luar daerah sampai akhir pekan," ungkap Mahfud selepas bertemu Jusuf Hamka di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).

Mahfud akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait perihal masalah tersebut pada pekan depan, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya juga komunikasi ke Kemenkeu untuk ketahui posisinya dan pandangannya seperti apa. Karena ini tiba-tiba muncul," ujarnya.

"Maka saya tanya pandangannya, saya mulai stafnya dulu, dan nanti saya akan ketemu dengan Menteri Keuangan," tegas Mahfud.

Meski demikian, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kata Mahfud, pemerintah akan melunasi setiap tagihan dari rakyat sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Maka berdasarkan arahan Presiden begini, kalau rakyat pengusaha swasta punya utang kepada negara harus ditagih, maka dia bentuk tim BLBI, saya di situ menjadi Ketua Pengarah untuk nagih swasta ngemplang ke negara," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jusuf Hamka-Sri Mulyani Saling Tagih Utang, Siapa yang Benar?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular