Tagih Utang Rp 179,5 M ke Sri Mulyani, Siapa Jusuf Hamka?

Redaksi, CNBC Indonesia
13 June 2023 17:45
Jusuf Hamka Sambangi Polhukam Ingin Ketemu Mahfud MD. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)
Foto: (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya tidak menemukan bukti-bukti kepemilikan Jusuf Hamka atas PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tengah berperkara terkait penagihan utang ke negara. 

Lantas mengapa Jusuf Hamka tampil paling depan terkait penagihan deposito dan giro CMNP di Bank Yama yang telah dilikuidasi pada 1999? 

Sebagai informasi Jusufyang pertama mengungkapkan pemerintah memiliki tagihan senilai Rp 179,5 miliar kepada CMNP. Uang itu berasal dari deposito dan giro milik CMNPdi Bank Yamayang telah dilikuidasi pada 1999.

Berdasarkan kesepatan, antara CMNPdan Kementerian Keuangan,negara akan membayar Rp 179,5 miliar dari pagu anggaran 2017. Akan tetapi hingga berita ini diturunkan JusufmengakuCMNPbelu menerima uang tersebut daripemerintah.

Nama Jusuf Hamka atau kerap disapa Babah Alun sebelumnya sempat mencuat lantaran menuding bank syariah zalim terhadap dirinya. Kasus tersebut berakhir damai dengan ditandatanganinya kesepakatan pelunasan pembiayaan lebih cepat oleh PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) kepada 7 bank syariah. 

Setelah itu, dia pun dikenal sebagai bos jalan tol. Namanya kerap disandingkan dengan CMNP dan anak usahanya. 

Adapun mengutip laporan keuangan tahunan 2022, Rabu (13/6/2023), BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Managemen merupakan pemilik 58,95% saham CMNP. Kemudian putra dan putri Jusuf Hamka, yakni Feisal Hamka dan Fitria Yusuf, masing-masing memiliki 4,94% saham dan 4,42% saham.

Feisal Hamka tercatat duduk di kursi komisaris utama CMNP, sedangkan Fitria adalah Direktur Utama CMNP.

Dalam laporan keuangna tahunan 2022 disebutkan bahwa entitas induk langsung CMNP adalah BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management, dan pemilik manfaat akhir adalah Mohamad Jusuf Hamka.

Sebagai informasi, CMNP didirikan pada 13 April 1987 dan mulai beroperasi pada 1990. CMNP merupakan perusahaan jalan tol swasta pertama di Indonesia.

Pada awal berdirinya, atau 1990, perseroan memulai pengoperasian jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok (North South Link/NSL) sepanjang 15,7 km dengan mekanisme kemitraan bersama dengan PT Jasa Marga, dengan komposisi bagi hasil 75% untuk Perseroan dan 25% untuk PT Jasa Marga.

Adapun CMNP melantai di bursa sejak Januari 1995. Dalam penawaran saham perdana (IPO) kala itu, CMNP menawarkan 122 juta saham di harga Rp2.600/saham dan berhasil mengumpulkan dana Rp317 miliar.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp 179 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular