Gugatan Pailit Garuda Maintenance Facility Aero Asia Dicabut

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 17/04/2023 16:10 WIB
Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyampaikan bahwa proses persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF) telah dicabut.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), permohonan PKPU terhadap perseroan telah dicabut oleh PT Tigo Agra Gemilang (TAG) selaku pemohon.

Seperti diketahui, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF AeroAsia) yang merupakan anak usaha Garuda yang bergerak di maintenance pesawat, digugat pailit PT Tigo Agra Gemilang.


Atas perkara permohonan PKPU oleh PT Tigo Agra Gemilang selaku Pemohon terhadap Perseroan selaku Termohon, sesuai perkara Permohonan PKPU No. 86/Pdt.Sus- PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst., persidangan yang seharusnya digelar pada tanggal 21 Maret 2023 telah ditunda dan kemudian digelar kembali pada tanggal 29 Maret 2023.

Dalam persidangan yang digelar pada 29 Maret 2023 tersebut, TAG selaku Pemohon PKPU yang diwakili oleh Kuasanya telah menyampaikan Pencabutan Permohonan PKPU sesuai dengan surat No. IHP.005/III-2023 tentang Pencabutan Permohonan PKPU GMF dalam Perkara No, 86/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Majelis Hakim telah menetapkan pencabutan Permohonan PKPU tersebut sesuai dengan penetapan putusan yang disampaikan melalui surat No. W10.U1/2310/Ht.03.IV.2023.EM tanggal 13 April 2023.

"PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan going concern dari Perseroan," tulis manajemen, Senin (17/4).

Selain itu, permohonan PKPU oleh PT Berkah Altama (BA) juga telah dicabut melalui surat No. 0404/PLO-PKPU/IV/2023 tentang Pencabutan Permohonan PKPU Perkara No. 108/Pdt.Sus- PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 13 April 2023.

"Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan going concern dari Perseroan," imbuhnya.


(rob/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bisnis Emiten Bengkel Pesawat di Tengah Turbulensi Ekonomi