
Aset Rp3 T Indosurya Dikejar Polisi, Chef Arnold Ngomong Gini

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah nasabah korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menanggapi perkara aset sitaan Rp3 triliun yang tengah diburu Polri dalam kasus terbaru tersangka penipuan dan pemalsuan dokumen serta TPPU Pemilik Indosurya Henry Surya.
Seperti diketahui, Keluarga celebrity chef Arnold Poernomo menjadi salah satu korban dari kasus penggelapan dana koperasi tersebut. Jumlah kerugian keluarganya ditaksir mencapai puluhan miliar.
Arnold menyangsikan aset sitaan yang tengah diburu Polri tersebut bisa menutup kerugian nasabah. Mengingat, utang nasabah yang terkumpul diketahui mencapai Rp16 triliun.
"Ya kalau ada aset Rp3 triliun terus utang nasabah Rp16 triliun, masih belum bisa nutup," tutur Arnold kepada CNBC Indonesia, Senin, (27/3/2023).
Ia pun mempertanyakan sisa tunggakan nasabah yang tidak tercakup dengan aset sitaan tersebut. Terlebih lagi, banyak aset yang sulit dilikuidasi, seperti properti dan kendaraan.
"Aset kalau mau dilikuidasikan siapa yang mau beli? Kan jual aset tidak secepat jual gorengan," kata dia.
Berbeda, Purnawirawan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi tidak mempermasalahkan bila uang keluarganya yang diembat Indosurya tidak diterima secara utuh.
"Bagi saudara saya dan korban lain pasti sangat berharap meskipun mungkin tidak diterima secara utuh, dan apabila ini terlaksana maka para korban Indosurya akan sangat-sangat bersyukur dan sangat respek dengan kinerja lembaga penegakan hukum di Indonesia," ungkap Ito, dalam kesempatan berbeda.
"Penyitaan aset2 harus melalui proses peradilan dengan sangkaan TPPU kemudian karena besarnya angka atau nilai aset harus dibagi secara proporsional dan tentunya proses pembagiannya tidak semudah sebagaimana yang diharapkan," tambahnya.
Diketahui, Keluarga eks Kabareskrim Komjen Ito Sumardi termasuk dalam puluhan ribu korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Keluarga Ito diketahui mengalami kerugian sebesar Rp190 miliar.
Sebelumnya, Bareskrim) Polri berencana untuk menyita Rp3 triliun aset dari kasus baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Sebelumnya, penyidik telah menyita Rp2,4 triliun dari kasus sebelumnya yang berjalan pada April 2022 lalu.
"Kami sudah tracing asset. Kami sudah bisa menilai yaitu dugaan Rp3 triliun. Ini yang diburu bersama PPATK dan Kejaksaan. Diharap Rp2,4 triliun yang kita sita bisa ditambah dengan aset Rp3 triliun ini," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis, (16/3/2023).
Bareskrim berharap, Rp2,4 triliun yang telah disita tersebut bisa ditambah dengan aset Rp3 triliun yang diburu tersebut. Nantinya, kerugian masyarakat bisa cepat terbayarkan.
(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Chef Arnold: Korban Indosurya Diintimidasi Hingga Meninggal!