RI Tanpa Visa & Mastercard
Pesaing Visa & Mastercard Ada Sejak 2017, Kok Gak Digunakan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem baru supaya Indonesia bisa mandiri dalam menerbitkan kartu kredit. Kartu kredit terbitan domestik yang rencananya lahir pada April 2023 itu akan menjadi pesaing Visa dan Mastercard.
Namun, sebelum sistem itu diluncurkan, sebetulnya BI sudah sejak lama menciptakan sistem yang memungkinkan Indonesia mampu menerbitkan kartu-kartu pembayaran untuk transaksi, yang diberi nama Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
GPN telah diluncurkan BI sejak akhir 2017 silam, selanjutnya pada Januari 2018, seluruh kartu debit diwajibkan memiliki logo GPN. Namun, untuk kepentingan penerbitan kartu kredit belum berlaku, sebab ketika itu Indonesia mendapat tekanan dari prinsipal asing.
"Sudah banyak dimuat juga waktu itu ada tekanan dari pemerintah Amerika kenapa kita harus bikin GPN, segala macam," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono saat ditemui di Yogyakarta, seperti dikutip Selasa (21/3/2023).
Tekanan itu terkuak pada 2019. Saat itu, media luar negeri, Reuters mengabarkan memperoleh salinan email percakapan antara pejabat pemerintah AS dengan manajemen Visa dan Mastercard. Data email itu berisi sekitar 200 halaman.
Komunikasi via surat elektronik terjadi pada April 2018 dan Agustus 2019. Dalam email itu, salah satu perusahaan yakni Mastercard juga melobi perwakilan Dagang AS (USTR) untuk melakukan hal serupa di India, Vietnam, Laos, Ukraina, dan Ghana.
Saat diterbitkannya GPN disebutkan pemrosesan transaksi dalam negeri harus melalui perusahaan switching yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh investor dalam negeri.
Dengan adanya aturan ini Visa dan Mastercard tidak bisa lagi langsung memproses transaksi pembayaran. Mereka harus menggandeng partner lokal. Sebelumnya Visa dan Mastercard bisa langsung memproses transaksi nasabah Indonesia tetapi di Singapura.
Akibatnya GPN diprediksi akan menekan laba Mastercard dan Visa. Terutama dari fee kartu kredit yang keuntungannya besar Indonesia.
Lalu, muncul lah permintaan pengecualian terkait itu terhadap GPN. Ini salah satu permintaan AS dengan jaminan Indonesia kembali mendapat fasilitas generalized system of preferences (GSP).
GSP adalah fasilitas tarif bea masuk rendah untuk produk ekspor Indonesia ke AS. Fasilitas ini ditangguhkan sejak 2017, lalu dapat kembali dinikmati Indonesia pada 2019.
Menurut Reuters, BI mengatakan perundingan sudah berakhir dan kartu kredit tidak akan diatur dalam sistem GPN. Meski demikian BI tidak mengomentari bahwa ada tekanan dari AS.
Kendati begitu, Erwin menekankan sebetulnya yang juga membuat lama kartu kredit domestik disiapkan adalah untuk menjaga kualitas keamanan transaksinya, termasuk keamanan data para nasabahnya.
"Ini yang menyebabkan jadi kartu kredit domestik tidak bisa overnight, kita harus bangun itu kemampuan untuk fraud detection system, sehingga terus penggunaan kartu kredit domestik itu bisa seaman seperti penggunaan kartu kredit internasional," tutur Erwin.
[Gambas:Video CNBC]
RI Tinggalkan Visa & Mastercard, Bank & Pengusaha Setuju!
(mij/mij)