Begini Kuatnya 'Cengkraman' Visa & MasterCard di RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengisahkan tantangannya dalam menerbitkan kartu kredit domestik. Seperti diketahui, kartu kredit ini baru akan direalisasi pada April 2023, setelah sekian lama tertunda sejak penerbitan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk kartu debit pada Januari 2018.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan sebetulnya penyiapan Kartu Kredit Domestik ini sudah sejak lama dilakukan. Namun, ia mengakui, sejak diterbitkannya GPN Indonesia mendapat berbagai tekanan dari pihak asing untuk merealisasikannya.
Namun, Erwin menegaskan, negara lain sebetulnya sudah lebih dulu memiliki sistem independen untuk menerbitkan layanan kartu kredit, seperti JCB milik Jepang dan Union Pay miliki China. Sehingga, BI kata dia memiliki argumentasi untuk menghadapi tekanan itu.
"Sejak itu baru muncul tekanan-tekanan tadi, tapi saya kira itu Indonesia enggak sendirian. Jepang punya juga semacam itu, China juga punya semacam itu, sekarang kita bilang ya kenapa Indonesia enggak," ujar Erwin saat ditemui di Yogyakarta, dikutip Selasa (20/3/2023).
Menurut Erwin, BI kini makin percaya diri untuk merealisasikan kehadiran sistem kartu kredit domestik karena BI berkaca dari dampak perang antara Rusia dan Ukraina. Dalam peperangan itu, dia mengungkapkan perusahaan seperti Visa dan Mastercard memberi sanksi ke Rusia dengan menangguhkan layanannya ke masyarakat Rusia.
"Saya ingin kasih ilustrasi saja. Pada saat sebuah negara punya persoalan dengan penguasa dunia yang lain, ketergantungan kita kepada sistem pembayaran itu sangat mengerikan," ungkap Erwin.
"Ingat waktu itu, turis Rusia yang memang lagi banyak ke Bali tidak bisa bayar hotel dan harus diusir dari hotel karena kartu kreditnya tidak bisa dipakai," sambungnya.
Melihat kengerian dari dampak ketergantungan terhadap penyedia layanan kartu kredit asing, inisiatif untuk menyediakan sistem settlement di dalam negeri semakin kuat. Erwin menambahkan bahwa hal ini juga sudah di singgung Presiden Joko Widodo.
"Munculah inisiatif-inisiatif untuk mensettle pembayaran itu juga di domestik. GPN salah satunya, belakangan muncul juga BI Fast, tentu saja sebagai alternatif settlement. Nah sekarang ini kita sedang memunculkan (kartu kredit domestik)," ungkap Erwin.
Sayangnya, Erwin tak mengungkapkan secara rinci apakah hingga kini pihak asing itu masih menekan Indonesia atau tidak. Ia hanya memastikan bahwa tekanan kala itu semakin menjadi bukti bahwa Indonesia harus independen dalam penyediaan sistem pembayaran bagi warga negaranya di dalam negeri.
"Walaupun sudah banyak dimuat juga waktu itu ada tekanan dari pemerintah Amerika kenapa kita harus bikin GPN segala macam berarti it's for good a reason karena sistem pembayaran kita ini membutuhkan kestabilan, termasuk pada saat-saat kritis," ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Mantap! Tekad Jokowi Tanpa Visa & Mastercard Dieksekusi BI
(haa/haa)