Kejatuhan SVB Bikin Geger Dunia, Pemerintah Yakin RI Tak Kena

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Kamis, 16/03/2023 08:45 WIB
Foto: Gedung Kementerian Keuangan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Krisis Silicon Valley Bank (SVB) menjadi bola panas ke bank lain di penjuru dunia. Namun, dampak tersebut nampaknya tak akan menyentuh pasar keuangan Indonesia.

Walau demikian, pemerintah tetap mencermati risiko yang dimungkinkan muncul ke depan. Hal ini diungkapkan Suminto, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (14/3/2023).

Sejak kabar kejatuhan SVB mencuat, imbal hasil surat berharga negara (SBN) bahkan cenderung turun. Dalam catatan CNBC Indonesia, tenor 10 tahun melandai 69 points ke 6,89% kemarin. Posisi tersebut adalah yang terendah sejak 1 Maret 2023.


"Hari Senin kemarin (13/3/2023), di pasar saham kan asing membukukan beli bersih Rp 0,03 triliun. Kemudian di pasar SBN asing juga beli bersih Rp 0,32 triliun. Masih positif, gak outflow," papar Suminto.

Suminto berpandangan situasi ini akan terbatas, artinya jauh dari krisis yang pernah terjadi pada 2008 lalu.

"So far aman. Artinya bisa diantisipasi. Kalau dari dua hari ini masih managable, terkendali," pungkasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan serupa untuk meyakinkan masyarakat umum dan pelaku pasar.

Awal pekan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai, penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia yang disebut memiliki kondisi yang kuat dan stabil.

Apalagi, industri perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB. Selain itu, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startup maupun kripto.

"Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat," kata Dian dalam keterangan resminya, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, Indonesia setelah krisis keuangan tahun 1998 telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah yang telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil. Hal ini tercermin dari kinerja Industri Perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen