Henry Surya Jadi Tersangka Lagi, Ini Harapan Anya Dwinov

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Rabu, 15/03/2023 16:40 WIB
Foto: Susilo Ari Wibowo selaku penasehat hukum Henry Surya meluruskan bahwa 23 perusahaan itu bukan cangkang, melainkan perusahaan yang terafiliasi dengan KSP Indosurya. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya kembali menjadi tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen kasus KSP Indosurya. Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membenarkan hal ini pada Rabu (15/3/2023).

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan kepada CNBC Indonesia bahwa sidang kasasi terhadap Henry Surya telah memasuki penelaahan kelengkapan berkas. Ketika alur perkaranya sudah dinyatakan lengkap, baru didaftarkan, diagendakan, usul edar lalu ditunjuk majelis hakim sebelum ditetapkan jadwal sidangnya.

Artis ternama Anya Dwinov yang menjadi salah satu korban gagal bayar KSP Indosurya pun menggantungkan harapannya terhadap jalan proses hukum tersebut. Ia menginginkan simpanan uangnya yang total sebesar Rp5 miliar itu dapat kembali sepenuhnya.


"Harapan saya, nilai pokok uang saya bisa kembali utuh, enggak usah ada bunga nya. Tanpa saya harus keluar top up-top up saldo lagi. Mau bentuknya uang tunai, syukur. Tukar aset juga ok, asal nilainya yang benar, jangan pakai mereka mark up lagi," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/3/2023).

Sampai saat ini, Anya baru menerima Rp2,9 juta dari pihak Indosurya. Sementara itu, anggota korban lainnya yaitu Awan Sastrawijaya mengaku belum menerima sepeser pun dari koperasi itu. Kerugiannya mencapai Rp700 juta.

"Jelas belum. Sama sekali, enggak ada 1 rupiah pun," kata Awan saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (15/3/2023).

Sama dengan Anya, ia berharap berharap keadilan bisa ditegakkan saat sidang kasasi Henry Surya nanti. Awan sudah tidak percaya lagi dengan upaya KSP Indosurya dalam mengembalikan kerugian anggotanya.


(Zefanya Aprilia/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik