Sstt...OJK Bikin Tim Khusus Awasi Konglomerasi! Ada Apa Ya?

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
06 March 2023 10:20
Ilustrasi Foto OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pembenahan dan Pembangunan organisasi dan Sumber Daya Alam (SDM) agar bisa efektif melaksanakan mandatnya untuk mengawasi melindungi, dan melayani masyarkat.

Untuk bisa mencapai hal tersebut, OJK membuat bagan aspek penguatan organisasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara dalam paparannya, Jumat, (3/3/2023).

Menurut Mirza, OJK perlu melakukan Sentralisasi Pelaporan Intrumen Jasa Keuangan yang Terdigitalisasi. Selain itu, OJK juga perlu menciptakan Integrasi Pengelolaan Data dan Informasi dalam produk jasa keuangan.

"Kita harus punya pelaporan yg baik. Integrasi pengelolaan data dan integrasi.," ungkap Mirza.

Di sisi lain, OJK juga melakasanakan Layanan Perizinan Terpadu melalui windows licensing, SPRINT, dan interkoneksi. Penegakan Hukum dan Integritas Sistem Keuangan juga dilakukan lewat sistem antifraud, apu-ppt, dan penyidikan.

Salah satu terobosan dari OJK adalah Penguatan Pengawasan konglomerasi keuangan. Hal ini seduai dengan mandat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan di Sektor Keuangan (UU PPSK).

"Jadi organsiasi yang baru, konglomerasi keuangan kami tempatkan di perbankan. Tapi kalau terkait pengawasan terintegrasinya ada di Ketua OJK Mahendra Siregar," kata dia.

Sementara kalau di pasar modal, ada pemecahan tugas pengawasan. Tadinya, pasar modal mengawasi pengawasan perusahaan sekuritas, dan pengawasan transaksi efek di satu departemen. Akhirnya kini dipisah.


(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rapor Bank Konglomerasi RI, Siapa Paling Jago Cari Cuan?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular