Top 5 Pengaduan Nasabah ke OJK, Debt Collector Terbanyak

Market - Romys Binekasri, CNBC Indonesia
06 March 2023 07:35
Ilustrasi Foto OJK Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejak Januari 2023 hingga saat ini atau year to date (ytd) ada sebanyak 1.439 pengaduan masyarakat yang masuk ke dalam sistem OJK. Sementata pada Februari 2023 ada sebanyak 857 pengaduan.

"Kata Ini yang kita pantau terus tiap minggu apa yang diadukan masyarakat," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara, dikutip Senin (6/3).

Mirza memaparkan, dari sebanyak 1.439 kasus pengaduan tersebut paling banyak terkit dengan perilaku petugas penagihan yang sebanyak 361 pengaduan. Disusul oleh terkait sistem layanan informasi keuangan (SLIK) yang sebanyak 218 pengaduan.

"(Terkait) Sistem keuangan orang nanya kok saya ada catatan, nggak boleh pinjam, gitu-gitu," ucapnya.

Selanjutnya, terkait kesulitan klaim ada sebanyak 162 pengaduan, termasuk klaim asuransi. Lalu, terkait penipuan yang didalamya pembobolan rekening, skimming, phising, social engineering sebanyak 162 pengaduan.

Terakhir, pengaduan masyarakat terkait dengan penolakan pelunasan kredit atau pembayaran dipercepat yang sebanyak 114 pengaduan. Menurutnya, terdapat faktor atau alasan tertentu oleh perbankan yang membuat pelunasan menjadi sulit.

Hal itu karena bank sudah menampatkan dana pembayaran kredit nasabah ke alokasi dan jangka waktu tertentu.

"Kan biasanya bank sudah menyalurkan (kredit), bank sudah ada yang dia tempatkan untuk itu. Waktu mau lunasi sebagian besar, karena bagi bank sudah menempatkan dananya untuk jangka waktu tertentu. Memang kita pikir mau lunasin kok susah gitu," pungkasnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

OJK Buka Suara Soal Restrukturisasi Kredit, Diperpanjang?


(rob/ayh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading