Meikarta 'Vs' DPR Memanas! Sampai Ada Adegan Gebrak Meja

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
14 February 2023 09:15
Sejumlah anggota dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Senin (19/12/2022). Mereka menuntut (pengembalian dana (refund) ke Bank NOBU bagi anggota yang menggunakan KPA dalam pembelian apartemen Meikarta.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah anggota dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Senin (19/12/2022). Mereka menuntut (pengembalian dana (refund) ke Bank NOBU bagi anggota yang menggunakan KPA dalam pembelian apartemen Meikarta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VIA DPR RI, Andre Rosiade nampak kesal saat rapat dengan pihak Meikarta, yaitu Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya (LPCK) dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Indra Azwar. Dalam rapat itu, sejumlah anggota dewan melontarkan sejumlah pertanyaan dan Andre mempertanyakan gugatan perdata yang dilayangkan PT MSU terhadap konsumen Meikaeta yang menuntut haknya.

"Orang yang sudah bayar tahun 2017 harusnya kan mendapat haknya unit apartmen tahun 2019. Kenapa hanya menanyakan haknya dibawa ke pengadilan? Memangnya republik ini republik Lippo?" kata anggota DPR Fraksi Gerindra itu dengan nada tinggi sambil menggebrak meja di ruang rapat Komisi VI, Senin (13/2/2023).

Menanggapi pertanyaan itu, Ketut menyampaikan bahwa ia telah memerintahkan PT MSU untuk mencabut gugatan Rp56 miliar yang memberatkan 18 konsumen Meikarta. Andre lantas meminta Ketut untuk menunjukkan bukti pencabutan gugatan tersebut. Ketut pun menunjukkan ponselnya kepada para anggota dewan.

"Karena terus terang pak, salah satu penyebab kami panggil itu karena ada kedzaliman. Masa orang nuntut haknya bapak tuntut lagi, gitu loh," pungkas Andre.

Menurutnya, pihak Meikarta mencabut gugatan perdata itu karena sudah dipanggil oleh DPR.

"Kalau kita nggak bejek bapak, enggak panggil ke DPR, bapak injek itu orang-orang itu, Pak. Saya dengar, oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur hakim. Makanya bapak berani menuntut orang-orang itu," kata Andre dengan nada tinggi.

Ia melanjutkan, dalam gugatan perdata itu, ada tuntutan penyitaan harta bergerak dan tidak bergerak para konsumen Meikarta.

"Sakit jiwa pak. Bapak yang ngutang kok orang yang tuntut haknya bapak zalimi. Kalau DPR nggak turun tangan nggak mungkin bapak cabut!" Ujar Andre.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kesal Sampai ke Ubun-ubun, DPR Sebut Meikarta Dzalim

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular