Awas! Ada 'Saham Adani' di RI, Sudah Diingatkan Jokowi

dhf, CNBC Indonesia
07 February 2023 09:39
Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Nah, contoh teranyar sekaligus terbesar dari praktik menggoreng saham di RI adalah kasus korupsi dana pengelolaan investasi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)yang melibatkan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok)

Bisa dibilang, kasus tersebut merupakan puncak gunung es (the tip of the iceberg) dari praktik goreng perdagangan saham di Tanah Air.

Ada belasan saham yang masuk ke dalam aksi manipulasi saham oleh Heru Hidayat dan Bentjok.


Untuk menyebut beberapa, PT Hanson Internasional Tbk (MYRX), PT Rimo Internasional Lestari (RIMO), PT Trada Alam Minera (TRAM), PT Sinergi Megah Internusa (NUSA), PT Siwani Makmur (SIMA) dan sejumlah emiten lainnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri sudah menyita kepemilikan saham Benjtok cs di emiten-emiten tersebut.

Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa secara detil kondisi makro dan mikro. Sehingga, apa yang terjadi di Indonesia tak sampai ke sini.

Bentjok, yang merupakan eks bos Hanson, pun dihukum penjara seumur hidup bersama rekannya yang menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat.

Untuk Asabri total nilai kerugian negara diprediksi mencapai Rp 22,7 triliun, sementara Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun.

Singkatnya, keduanya divonis bersalah lantarankongkalikongdalam aksi 'menggoreng' saham dengan fundamental buruk demi memoles portofolio Jiwasraya dan Asabri. Walaupun, pada akhirnya merugikan perusahaan.

(dhf/dhf)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular