Pemegang Polis Masuk Tim, Pantau Proses Likuidasi Wanaartha

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Likuidasi Wanaartha Life menunjuk perwakilan pemegang polis masuk ke dalam tim. Para perwakilan ini akan diberikan hak khusus melakukan pemantauan (observasi) terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh tim likuidasi.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, langkah ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan asas transparansi dan akuntabilitas atas pekerjaan yang dilakukan Tim Likuidasi.
"Ini kami lakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan OJK yang meminta penyelesaian asuransi bermasalah dilakukan dengan sebaik-baiknya," ujarnya Kamis (2/2/2023.
"Tim Observer berhak untuk datang dan melakukan pemantauan (observasi) di kantor Tim Likuidasi yang beralamat di Danendra Office, Menara Global, Lt. 7, Jln. Gatot Subroto Kav. 27, Jakarta Selatan, DKI Jakarta," sambung Harvardy.
Ia juga menambahkan, langkah tersebut bukan berarti nasabah Wanaartha Life tidak percaya terhadap tim likuidasi. "Kalau dibilang nasabah tidak percaya pada tim likuidasi saya rasa tidak, setiap hari nasabah yang daftar lebih dari 100 orang, dan sekarang tim likuidasi juga melibatkan nasabah untuk menjadi tim observer" ujar dia.
Sejak dibuka 11 Januari hingga 1 Februari kemarin, sudah ada 854 orang yang mendaftarkan tagihan ke tim likuidasi Wanaartha. "Jumlah itu mewakili 1.867 lembar polis, dua kreditur dan tujuh karyawan," kata Harvardy.
Harvardy menambahkan, pencairan aset tersebut akan segera dilakukan setelah berbagai proses tahapan selesai dijalankan. "Sampai dengan saat ini masih akan fokus pada penerimaan tagihan yang diajukan oleh para kreditor termasuk nasabah," ujar Harvardy.
Lebih lanjut, Harvardy menjelaskan adanya Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh nasabah tidak akan berpengaruh kepada proses likuidasi yang sedang berjalan.
Sebagaimana diketahui, tim likuidasi membuka layanan pengajuan tagihan paling lambat selama 60 hari, terhitung sejak 11 Januari 2023 - 11 Maret 2023 yang beralamat di Danendra Office, Menara Global, Lantai 7, Jalan Gatot Subroto Kav 27, Jakarta Selatan, 12950.
Pembentukan tim likuidasi Wanaartha Life sendiri sudah disetujui oleh OJK dan resmi terbentuk berdasarkan Akta Sirkuler Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Nomor 11 tanggal 30 Desember 2022.
Salah satu nasabah atau pemenang polis yang telah ditunjuk menjadi Tim Observer yakni Freddy Handojo Wibowo menjelaskan bahwa pelibatan perwakilan pemegang polis untuk masuk kedalam tim likuidasi Wanaartha life ini merupakan harapan sejak lama. Dengan begitu, transparansi terhadap proses pengembalian dana nasabah atau pemenang polis ini bisa terwujud.
"Dalam hal ini kami bekerja sama dengan Tim Likuidasi untuk mewujudkan transparansi, memang setiap keputusan tidak bisa memuaskan seluruh pihak, dan kami baru rapat dengan OJK, dan kami memastikan bahwa legalitas Tim Likuidasi ini sah, jadi yang selama ini ada keraguan kami coba jelaskan bahwa ini jalan terbaik," Pungkasnya menegaskan.
(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! Tim Likuidasi Wanaartha Sudah Sah
