Kronologi Tukang Becak Diajak Bobol BCA Hingga Dihukum

dhf, CNBC Indonesia
Kamis, 02/02/2023 12:30 WIB
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Setu, tukang becak yang diajak membobol rekening BCA kembali menjadi sorotan. Ia dituntut satu tahun penjara lantaran terbukti menjadi eksekutor pencurian rekening Rp 320 juta milik Muin Zachry tersebut.

Lantas, bagaimana kronologi hingga Setu akhirnya terlibat dan dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum?

Kasus pembobolan itu sejatinya didalangi oleh seorang bernama Mohammad Thoha yang secara tak sengaja bertemu dengan tukang becak bernama Setu. Pertemuan ini terjadi beberapa hari sebelum ia melancarkan aksinya.


Kebetulan, menurut Thoha, Setu memiliki perawakan mirip Muin yang merupakan pemiliki rekening BCA. Sehingga, Thoa meminta Setu untuk menyamar menjadi Muin untuk mengambil uang melalui teller BCA.

Thoha bahkan sempat pergi ke bank sehari sebelum aksi pembobolan tersebut bersama Setu untuk memesan uang Rp 320 juta. Kejadian ini berlangsung pada Kamis 4 Agustus 2022, saat Thoha mengajak Setu ke bank BCA di Jalan Indrapura untuk mengambil slip penarikan uang.

"Saya ke teller pas Kamis sama Setu. Saya bilang ke ibu kasirnya besok mau ambil uang Rp 320 juta. Dia tanya identitas dan sempat ngasih tahu disuruh bawa KTP, ATM, dan buku tabungan," jelas Thoha menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Estik Dilla dalam sidang yang berlangsung Selasa (24/1) di PN Surabaya, dikutip dari detikcom.


(dhf/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik

Pages