
Saham IIKP Mau Ditendang Bursa, ASABRI Ternyata Punya Banyak

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan keras kepada PT Inti Agro Resources Tbk (IIKP) bahwa saham IIKP berpotensi dikeluarkan dari pasar modal Indonesia setelah saham perseroan di hentikan sementara perdagangannya atau suspensi pada 22 Januari 2020 lalu.
"Masa suspensi saham PT Inti Agri Resources Tbk telah disuspensi selama lebih dari 24 bulan," tulis manajemen BEI, Rabu (25/1).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, mengacu pada ketentuan III.3.1.1, perusahaan yang mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Selain itu, mengacu ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Adapun susunan pemegang saham pada 31 Desember 2022, kepemilikan PT ASABRI (Persero) cukup besar, yaitu 12,32%. PT Maxima Agro Industri 2,11 miliar atau 6,3%, dan masyarakat 33,6 miliar atau 81,38%.
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Ibu Yenny Wijaya dengan nomor telepon (021) 58304806 dan (021) 58304808 selaku Sekretaris Perusahaan.
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkasnya.
(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pool Advista (POOL) Terancam Ditendang Bursa, Terkait Asabri?