Bayar Utang Pakai Utang, Emiten Ini Jual Obligasi Rp 350 M

teti purwanti, CNBC Indonesia
11 January 2023 12:30
Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen kabel, PT Voksel Electric Tbk (VOKS) hingga 30 September 2022 memiliki piutang usaha sebesar Rp 107,39 miliar.

Untuk itu, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (11/1/2023) perseroan menyiapkan langkah demi meningkatkan likuiditas dan kolektibilitas piutang, termasuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 350 miliar.

Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan, obligasi berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I tahun 2022, dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 250 miliar. Selain itu, perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II tahun 2023, dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar.

Bukan cuma itu, tahun ini VOKS juga menyiapkan beberapa upaya antara lain memonitor Piutang Usaha dengan ketat dan pastikan pelanggan akan membayar tepat waktu, pelanggan dengan AR Overdue dalam jumlah besar akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui penjadwalan ulang pembayaran dengan surat komitmen dan Giro
sebagai back up.

"Perseroan akan melakukan seleksi yang cermat dan pra-penilaian risiko kredit untuk pelanggan baru dan menetapkan kebijakan untuk TOP (Term of Payment) dengan DP (min 20%) dan pembayaran kredit dengan waktu yang lebih singkat," ungkap manajemen dalam keterbukaan informasi.

Selain itu, VOKS juga berencana mempekerjakan pihak ketiga yang ahli untuk menagih beberapa utang yang telah jatuh tempo dalam jangka yang cukup lama. Terkahi akan menerapkan manajemen kredit limit.

Langkah-langkah di atas dianggap perlu, apalagi ternadi peningkatan beban penjualan karena adanya peningkatan biaya distribusi sebesar 108% dibandingkan tahun lalu, beban pemasaran sebesar 65,5% dibandingkan tahun lalu dan denda keterlambatan pengiriman sebesar Rp 8,13 miliar.


(tep/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saking Tajirnya Orang RI Ini, Bisa Borong Ribuan Bugatti!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular