Rapat Pembubaran Wanaartha Digelar, Tak Satu pun yang Datang

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
09 January 2023 14:59
Direksi wanaartha konpres di depan kantor yg disegel
Foto: Direksi wanaartha konpres di depan kantor yg disegel

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan asuransi yang saat ini mengalami gagal bayar, Wanaartha Life menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua. RUPSLB tersebut membahas pembubaran badan hukum perseroan dan pembentukan tim likuidasi.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, RUPSLB kedua hari ini tidak dihadiri oleh pemegang saham minoritas yang hadir pada RUPSLB pertama. Sehingga, keputusan rapat tidak kuorum atau mencapai kesepakatan.

"Pada rapat kali ini kami cukup surprise karena pemegang saham minoritas yang sebelumnya pada rapat pertama hadir, hari ini tidak hadir. Jadi awalnya kami harapkan pemegang saham minoritas hadir, tapi hingga rapat ditutup pada pukul 10.38 tadi pagi tak ada kehadiran pemegang saham minoritas maupun pemegang saham mayoritas," ujarnya di Jakarta, Senin (9/1).

Selanjutnya, manajemen akan kembali menggelar RUPSLB yang ketiga berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai domisili hukum perusahaan. Artinya, dalam batas waktu 7 hingga 21 hari perseroan berkewajiban menjalankan RUPSLB ketiga dengan kuorum yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri pada penetapan kesempatan pertama, terkait.

"Nanti akan kami ajukan ke pengadilan negeri Jakarta Selatan, penetapan apakah kuorum bisa berjalam dengan 0% hah atau 2 koma sekian persen seperti pada RUPSLB pertama," sebutnya kepada CNBC Indonesia.

Selain itu, dalam penyelenggaraan RUPSLB ketiga selanjutnya akan membahas terkait keberadaan atau eksistensi dari tim likuidasi. Sebab, hingga saat ini manajemen masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal tersebut.

"Kedua, eksistensi ada atau tidaknya tim likuidasi. Dari diskresi, kami masih menunggu keputusan dari OJK. Kalau OJK memutuskan tim likuidasi itu diterima maka kami akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi tim likuidasi tersebut untuk dapat melaksanakan tugasnya. Selama ini bukannya kami tidak kooperatif tetapi kami hanya mengikuti arahan dan keputusan OJK," jelasnya.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Miris! Kewajiban Wanaartha Rp 15 T, Aset Kurang Dari Rp 1 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular