
Emiten Emas Ini Diguyur Duit Rp 2,4 T, Kok Bisa?

Jakarta CNBC Indonesia - PT Hartadinata Abadi (HRTA), emiten yang fokus pada bisnis emas, baru saja diguyur dana segar sebanyak Rp 2,4 trilun.
Dana ini rencananya akan digunakan untuk melunasi utang di bank BJB, Bank Woori, Obligasi, dan sisanya untuk tambahan modal kerja Perseroan.
Pinjaman ini berasal dari Bank Negara Indonesia (BBNI) dengan beberapa ketentuan, sesuai dengan keterbukaan informasi, Jumat (30/12/2022) yaitu:
1. Tranche 1 Kredit Modal Kerja
Limit kredit : Rp 300 miliar
Bentuk : Aflopend
Jangka waktu : 48 bulan
Suku bunga: JIBOR 1 bulan + 3% p.a (reviewable)
2. Tranche 2 Kredit Modal Kerja
Limit kredit : Rp 1,45 triliun
Bentuk : Plafond Revolving
Jangka waktu : 12 bulan
Suku bunga : JIBOR 1 bulan + 3% p.a (reviewable)
3. Tranche 3 Kredit Modal Kerja (Rekening Koran):
Limit kredit : Rp 250 miliar
Bentuk : KMK RC
Jangka waktu : 12bulan
Suku bunga : JIBOR 1 bulan + 3% p.a (reviewable)
4. Tranche 4 Accordion-Term Loan :
Limit kredit : Rp 400 miliar
Bentuk : Aflopend
Jangka waktu : 36 bulan
Suku bunga : JIBOR 1 bulan + 3% p.a (reviewable)
Transaksi itu melibatkan perseroan dan sejumlah entitas anak usaha. Meliputi Aurum Digital Internusa, Emas Murni Abadi, Anugrah Cahaya Sentosa, Terang Anugrah Abadi, Gemilang Hartadinata Abadi, Gadai Cahaya Dana Abadi, Gadai Terang Abadi Mulia, Gadai Cahaya Terang Abadi, Gadai Hartadinata Terang Sentosa sebagai peminjam, penjamin, dan sponsor.
Bank Negara Indonesia ditunjuk perseroan sebagai sole structuring, dan mandated lead arranger bank (MLAB), agen fasilitas, agen penampung, dan agen jaminan.
(tep/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hartadinata Abadi Jualan Emas Rp 3,93 T ke India
