
Hartadinata Abadi (HRTA) Perpanjang Kredit ke Mandiri Hingga 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), mengumumkan perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit anak usahanya, PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA), dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) hingga tahun 2026.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen HRTA menyampaikan bahwa pada 23 Juli 2025 telah dilakukan penandatanganan Addendum Perjanjian Kredit antara GHA sebagai debitur dan Bank Mandiri sebagai kreditur.
Semula fasilitas kredit berlaku hingga 23 Juli 2025. Berdasarkan addendum terbaru, fasilitas diperpanjang satu tahun, yakni hingga 23 Juli 2026.
GHA merupakan anak usaha yang 99% sahamnya dimiliki langsung oleh HRTA. Selain itu, sejumlah entitas anak lainnya, termasuk PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM), turut bertindak sebagai penjamin dalam perjanjian ini.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020, karena tidak terdapat hubungan afiliasi antara HRTA dan Bank Mandiri.
Lebih lanjut, HRTA menyebutkan bahwa addendum kredit ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha perseroan.
"Addendum atas Perjanjian Kredit ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha Perseroan," kata Corporate Secretary HRTA, Ong Deny dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (28/7/2025).
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%