CNBC Indonesia Research

RI Lemah! 8 Negara Paksa Eksportir Parkir Dolar di Bank Lokal

Maesaroh, CNBC Indonesia
27 December 2022 13:25
Petugas menghitung uang di tempat penukaran uang Luxury Valuta Perkasa, Blok M, Jakarta, Kamis, 21/7. Rupiah tertekan pada perdagangan Kamis (21/7/2022) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Petugas menghitung uang di tempat penukaran uang Luxury Valuta Perkasa, Blok M, Jakarta, Kamis, 21/7. Rupiah tertekan pada perdagangan Kamis (21/7/2022) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

3. Turki

Kementerian Keuangan Turki mewajibkan eksportir untuk merepatriasi minimal 80% DHE mereka ke mata uang lira. DHE harus sudah bisa ditransfer ke bank paling lambat 180 hari setelah ekspor. 

4. India
DHE harus masuk ke perbankan dalam rekening khusus di perbankan lokal paling lambat sembilan bulan setelah ekspor. Untuk ekspor jenis tertentu, DHE harus direpatriasi ke rupee India.

Mulai Juli, India memperbolehkan pembayaran ekspor dan impor dalam mata uang rupee. Langkah tersebut diharapkan bisa menekan penggunaan dolar Amerika Serikat (AS) dan memperbanyak penggunaan rupee dalam perdagangan.

5. Myanmar

Sebanyak 65% DHE yang diterima dalam denominasi yuan dan baht harus direpatriasi.  Eksportir bisa menggunakan 35% sisa DHE mereka. Eksportir hanya diizinkan menggunakan DHE selama 30 hari dan harus menjual DHE yang tidak terpakai ke bank berlisensi.

6. Ukraina
Eksportir barang dan jasa harus merepatriasi 50% DHE mereka

7. Uzbekistan
Eksportir UMKM harus merepatriasi 25-50% DHE mereka untuk ekspor jenis tertentu.

Eksportir wajib merepatriasi DHE mereka paling terlambat 15 bulan setelah ekspor

8. Ghana
Semua DHE kecuali emas dan cokelat harus direpatriasi ke bank Ghana paling terlambat lima hari sejak ekspor

Berbeda dengan negara di atas, Malaysia justru melakukan liberalisasi pada hasil ekspor mereka. Sebelumnya, eksportir wajib merepatriasi 75% DHE mereka ke ringgit Malaysia.

Namun, aturan tersebut dihapus sejak 1 Juni 2022. Bank sentral Malaysia kini memperbolehkan eksportir untuk menempatkan DHE mereka dalam bentuk ringgit dan mata uang valuta asing (valas).

Namun, eksportir masih harus menaruh DHE mereka paling terlambat enam bulan sejak ekspor.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(mae/mae)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular