Direksi & Pegawai Jiwasraya Dapat Insentif 0,8 Kali Gaji

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 06/12/2022 14:27 WIB
Foto: Cover Insight/ Jiwasraya/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespon terkait kabar burung yang mengatakan bahwa ada pemberian bonus pada direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, perseroan bukan memberi bonus melainkan insentif.

Bahkan, Arya menyebut, pemberian insentif tersebut tak hanya diberikan kepada jajaran direksi melainkan para karyawan Jiwasraya sebagai bentuk apresiasi kinerja yang telah dilakukan selama ini.

"Mereka nggak ada bonus, insentif ada tapi tak hanya direksi seluruh karyawan dapet juga bahkan kalau insentif," ungkapnya di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (6/12/2022).


Arya mengatakan, pemberian insentif tersebut hanya sebesar 0,8 kali gaji. "Dan semua juga dapat, karyawan juga dapat nggak hanya direksi yang dapat itu," tuturnya.

Arya menambahkan, pemberian insentif terhadap proses restrukturisasi perlu dilakukan lantaran seluruh manajemen dan para karyawan layak mendapatkannya. Namun, apakah seluruh karyawan mendapatkan insentif tersebut dirinya tidak dapat memastikan.

"Kan dia dapet apresiasi terhadap proses ini. Insentif. Restrukturisasi dan lainnya harus diapresiasi, dapet insentif, bukan bonus tak hanya idrkesi karyawan juga dapet. Rata lah, hampir tata," pungkasnya.

Sebelumnya, Jiwasraya mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 189 karyawannya. Sekretaris Jenderal 1 Serikat Pekerja Jiwasraya Nugrogo Eko Wibowo mengatakan, pihaknya menemukan jika para jajaran direksi masih menerima kenaikan gaji hingga bonus dari Kementerian BUMN.


(rob/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Daya Beli & Ekonomi Menantang, Asuransi Fase "Normal Waspada"