Suku Bunga Acuan Naik

BI Era Perry Warjiyo: Paling 'Menggebu-gebu' Dalam 17 Tahun

Maesaroh, CNBC Indonesia
17 November 2022 15:21
Perry Warjiyo dalam acara konferensi pers hasil rapat berkala KSSK IV tahun 2022. (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Perry Warjiyo dalam acara konferensi pers hasil rapat berkala KSSK IV tahun 2022. (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2022. Dengan kenaikan suku bunga 50 bps pada Oktober maka suku bunga acuan BI sudah naik 175 bps dalam kurun waktu empat bulan.

BI bahkan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps tiap bulan sejak September atau tiga bulan terakhir.

Kenaikan suku bunga acuan sebesar 150 bps dalam kurun waktu empat bulan pada 2022 adalah yang paling agresif sejak 2005 atau tahun pertama di mana BI mengenalkan kebijakan moneter sebagai kerangka kebijakan moneter Inflation Targeting Framework (ITF)) pada 1 Juli 2005.

Sepanjang 2005, BI bertindak agresif dengan menaikkan BI rate sebesar 25 bps pada Agustus, 125 bps pada September, 100 bps pada Oktober, 125 bps pada November, dan 50 bps pada Desember. Dengan demikian, BI rate naik 425 menjadi 12,75% pada Desember 2005 atau dalam kurun waktu lima bulan.

Kubu MH Thamrin pernah menaikkan suku bunga secara agresif pada 2008, 2013, dan 2018. Namun, suku bunga dinaikkan secara bertahap dan belum pernah dikerek sebanyak 50 bps dalam tiga bulan beruntun.

Kebijakan agresif BI pada 2008, terutama dilakukan untuk meredam inflasi yang melambung setelah kenaikan harga BBM subsidi.

Suku bunga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 8,25% pada Mei 2008 setelah ditahan di level 8% sejak 6 Desember 2007. Setelah Mei, BI terus menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps setiap bulan dan baru menahannya pada November 2008.

Sepanjang Mei-Oktober 2008 atau enam bulan, BI mengerek suku bunga hingga 150 bps hingga menyentuh 9,50% pada Oktober 2008.

Pada 2013, BI juga kembali memberlakukan kebijakan moneter ketat dengan menaikkan suku bunga secara kumulatif 175 bps dalam rentang tujuh bulan. Suku bunga naik dari 5,75% pada Mei menjadi menjadi 7,50 % pada Desember 2013.

Kebijakan ketat kembali diberlakukan BI pada 2018 sebagai langkah pre-emptive dan ahead the curve mengantisipasi kebijakan ketat suku bunga global. Moneter ketat juga diberlakukan untuk mengurangi tekanan pada defisit transaksi berjalan.
BI secara keseluruhan mengerek suku bunga acuan sebesar 175 bps dalam kurun waktu tujuh bulan, dari 4,25% pada April 2018 menjadi 6,0% pada November 2018.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(mae/mae)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bedah Kebijakan BI: Suku Bunga Acuan Naik 1,75% Dalam 4 Bulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular