Momok Menakutkan Itu Terjadi: Bunga Kredit Mulai Naik!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
17 November 2022 14:40
Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan November 2022. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)
Foto: Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan November 2022. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mengerek suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Edisi November.

Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, ini merupakan kali keempat secara beruntun BI mengerek bunga acuan sejak Agustus 2022. Bahkan dalam tiga bulan terakhir, bank sentral sudah mengerek bunga hingga 175 bps.

Kenaikan suku bunga BI dikhawatirkan akan secara langsung berdampak pada suku bunga kredit maupun deposito. Lantas, bagaimana posisi suku bunga perbankan dalam merespons kenaikan bunga BI?

Berdasarkan data BI, suku bunga deposito pada Oktober telah naik menjadi 3,4% dari sebelumnya 2,8% pada Juli 2022. Sementara itu, suku bunga kredit mengalami kenaikan 9,09% pada Oktober dari sebelumnya 8,94% pada Juli 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengemukakan, masih terbatasnya transmisi kenaikan suku bunga BI terhadap suku bunga bank tersebut tak lepas dari kondisi likuiditas yang masih longgar.

"Sehingga memperpanjang efek tunda transmisi kebijakan moneter," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (17/11/2022)

BI menyebut, pertumbuhan kredit pada Oktober 2022 tercatat mencapai 11,95% secara year on year, ditopang oleh peningkatan di seluruh jenis kredit dan hampir di seluruh sektor.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI Bawa Kabar Buruk Buat Pejuang KPR: Bunga Bank Sudah Naik!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular