Pemerintah Rancang Skema Pendanaan Baru, Begini Skemanya!

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
01 November 2022 17:30
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa (1/11/2022). (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)
Foto: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa (1/11/2022). (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru (Blue Finance Instrument Development Guideline). Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas ekonomi berbasis kelautan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

Peluncuran PIPB dilakukan pada Seminar Nasional Blue Finance dan Peluncuran Blue Finance Instrument Development Guideline di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (1/11/2022)

"Dalam mendukung percepatan ekonomi Indonesia, pemerintah berkomitmen dalam menyeimbangkan kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai kunci utama dalam menciptakan perekonomian Indonesia yang tangguh dan berkelanjutan," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam sambutannya.

Panduan ini disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Keuangan. Hal ini, kata Suharso bisa menjawab tantangan sistem ekonomi yang masih cenderung eksploitatif dan merusak lingkungan, yaitu melebihi kapasitas atau daya dukung ekosistem.

"Kalau maritim kita dikelola, angkanya bisa US$ 2 triliun, hari ini yang diperoleh kita kurang dari itu," ujarnya

Dalam panduan ini, pemerintah membuat indikator pendanaan kegiatan dan program yang sejalan dengan konsep Sustainable Development yang merupakan bagian sekaligus pengayaan dari Ekonomi Hijau dengan semboyan "Blue Sky - Blue Ocean". dimana ekonomi dapat bertumbuh, rakyat sejahtera, namun langit dan laut tetap biru.


Sebelumnya, pemerintah telah memiliki SDGs Government Security Framework untuk memastikan program terkait peningkatan produktivitas ekonomi berbasis kelautan dapat terlaksana. Pemerintah menyadari bahwa kegiatan di sektor biru tidak akan dapat dilaksanakan seluruhnya hanya melalui pembiayaan dari APBN. Oleh karena itu, pemerintah menggunakan skema pendanaan inovatif dalam pendanaan ini.


"Untuk itu diperlukan suatu pendanaan inovatif melalui instrumen pendanaan biru seperti Bonds/Sukuk, Trust Fund, Blended Financing, dan lain- lain," kata Suharso.

Saat ini, Indonesia memiliki instrumen pendanaan berupa SDGs Bond yang dikeluarkan pada 2021 dan berhasil mengumpulkan hingga EUR 500 juta. Instrumen lainnya, termasuk penerbitan obligasi Green Sukuk senilai USD 1,2 miliar pada 2018. Dana ini telah membiayai proyek-proyek strategis di Indonesia, meski belum menyentuh sektor pembangunan kelautan yang berkelanjutan.


Lebih lanjut, pemerintah optimis dengan adanya panduan ini seluruh program pembangunan di laut akan lebih terarah dengan mengedepankan kelestarian.

"Ini bentuknya program pembangunan di laut yang lebih terarah hanya untuk kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan kelestarian, itu secara nasional, skalanya bukan proyek, dan ini ga ada jangka waktu, " terang Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas, Sri Yanti.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Asing Masuk SBN, Rupiah Bisa ke Bawah Rp 15.000/USD?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular