
5 Masalah Wanaartha Sebelum Direksi Mundur Berjamaah

3. Kendala terkait penyampaian laporan keuangan kepada OJK
Terkait dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan kepada OJK, terdapat beberapa kendala yaitu diantaranya disebabkan karena para person in chareg (PIC) penyusun laporan keuangan baik dari bagian akunting, operasional, akuntan maupun investasi berstatus tersangka dan dalam posisi dirumahkan atau sudah tidak bergabung lagi dengan PT WAL. Sementara itu, PIC yang ditunjuk sebagai gantinya selain hukum memahami dengan bauk proses penyusuan an laporan keuangan tersebut juga kendala dengan ketersediaan dokumen yang belum diterimanya.
4. Kendala terkait pelayanan kepada nasabah.
Dengan keterbatasan akses terhadap dokumen-dokumen, baik secara hardcoppy atau fisik maupun softcoppy yang disebabkan karena adanya pemasangan police line di kantor PT WAL. Kendala juga muncul akibat disitanya beberapa dokumen maupun perangkat elektronik milik PT WAL berdasarkan surat perintah penggeledahan dan pemasangan harus polisi tanggal 15 September. Ini mengakibatkan PT WAL tidak dapat melakukan pelayanan kepada nasabah atau pemegang polis secara maksimal.
5. Kendala terkait komunikasi dan koordinasi.
Dalam upaya proses penyehatan keuangan PT WAL, yang menjadi salah satu hambatan adalah banyaknya data-data historikal yang tidak diketahui oleh manajemen baru jajaran di beberapa divisi yang ada di PT WAL.
Direksi telah beberapa kali mencoba melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait melalui surat menyurat atau korespondensi. Namun demikian permintaan serah terima, konfirmasi maupun klarifikasi terkait data-data historimal dimaksud hingga saat ini belum mendapat respon atau tanggapan positif
(RCI/dhf)