Emiten Lo Kheng Hong Ini Dapat Kontrak Rp 2,89 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten jasa tambang PT Petrosea Tbk (PTRO) diketahui baru mendapatkan kontrak pekerjaan jasa pertambangan senilai Rp 2,89 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (16/9/2022), kontrak tersebut diperoleh pada 15 September 2022, dan berjangka waktu lima tahun.
"Pihak-pihak yang melakukan kontrak adalah Perseroan dan PT Karya Bhumi Lestari (anak usaha PTRO) bersama-sama sebagai kontraktor dan PT Indo Bara Pratama (IBP) sebagai klien," ujar Sekretaris Perusahaan PTRO Anto Broto.
Dia melanjutkan, perolehan kontrak ini dapat memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perseroan.
Adapun pekerjaan jasa tambang tersebut akan dilakukan di area tambang yang berlokasi di Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dengan perolehan kontrak ini, Petrosea terus melakukan ekspansi bisnis di jasa pertambangan batu bara yang melengkapi pengembangan diversifikasi di pertambangan mineral lainnya seperti pertambangan bauksit, nikel dan khususnya emas.
"Kami percaya, bahwa melalui ekspansi bisnis yang terus kami lakukan, Petrosea akan semakin berkembang menjadi sustainable resource company yang mendukung pengembangan sektor pertambangan di Indonesia," ujar Presiden Direktur Petrosea, Romi Novan Indrawan dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).
Dalam menjalankan usahanya, Petrosea didukung penuh oleh Haji Romo Nitiyudo Wachjo yang merupakan pemilik dari mayoritas saham salah satu tambang emas terbesar di Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals dan PT Caraka Reksa Optima yang merupakan pemegang saham utama PT Petrosea Tbk.
Petrosea adalah salah satu portofolio saham milik investor kawakan Lo Kheng Hong, di mana LKH memiliki 15,02% saham PTRO per akhir Juni 2022.
Petrosea berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022.
(vap/vap)