Video
Kemendag Ungkap Antisipasi RI Hadapi Gugatan Nikel di WTO
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah mempersiapkan aturan baru terkait komoditas nikel jika Indonesia kalah dalam gugatanĀ Uni Eropa terkait ekspor Nikel di World Trade Organization (WTO), salah satunya opsi menaikkan pajak ekspor bijih nikel.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan proses gugatan Eropa terhadap Indonesia masih dalam tahap awal dan masih akan berlangsung panjang. Saat ini berbagai antisipasi sudah disiapkan untuk menghadapi hasil gugatan di WTO sekaligus terus mendorong perbaikan tata kelola sektor nikel Indonesia.
Seperti apa antisipasi RI hadapi gugatanĀ nikel di WTO? Dan bagaimana penambang memandang dampaknya bagi kelangsungan industri? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey dalam Closing Bell ,CNBCIndonesia (Senin, 12/09/2022)