Luas Lahan Surya Darmadi yang Disita Bikin Melongo, 1.000 HA!

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Jumat, 26/08/2022 11:38 WIB
Foto: Tersangka kasus megakorupsi Rp78 Triliun, Surya Darmadi keluar menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Surya Darmadi keluar usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bergerak cepat dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terbesar. JAM PIDSUS kembali menyita aset yang terkait dengan Tersangka Surya Darmadi alias SD berupa satu bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) Nomor 8 dengan luas 1.002 hektar (ha).

Aset tersebut berlokasi di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Lahan ini rupanya kebun milik PT. Delimuda Perkasa Kantor Besar (Kebun Sei Rengas) dan terduga terafiliasi dengan PT. Duta Palma Group.


Adapun penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 6/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/HK tanggal 24 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Nomor Print -160/F.2/Fd/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo Print-233/F.2/Fd/07/2022 tanggal 24 Agustus 2022. "Setelah dilakukan penyitaan, dilanjutkan dengan pemasangan plang tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap aset tersebut," ungkap Jam Pidsus, Jumat (26/8/2022).

Adapun kegiatan penyitaan dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Batanghari. Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD. (K.3.3.1)


(RCI/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Awal Juli, IHSG Semringah & Rupiah Menguat ke Rp 16.170 per USD