
Ini Loh Skema yang Diinginkan Pemegang Polis Wanaartha

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen anyar Adisarana Wanaartha alias WanaArtha Life yang diwakili oleh Presiden Direktur Adi Yulistanto dan Direktur Ari Prihadi Atmosoekarto, berencana untuk menawarkan skema penyelesaian kewajiban kepada para pemegang polis dengan beberapa konsep. Namun, konsep ini mendapatkan protes dari para pemegang polis.
Menurut salah satu pemegang polis, tawaran tersebut dirasa tidak adil dan merugikan para pemegag polis. "Yang meletakkan uang di sana, kan, mayoritas lansia, yang ingin mendapatkan manfaat untuk biaya hidup di hari tua. Karena mereka yang nggak mau merepotkan anak, mantu, cucu. Jadi mereka investasikan karena tidak mau merepotkan," kata salah satu pemegang polis kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, keempat opsi tersebut tidak memberikan keuntungan apapun bagi para pemegang polis. Para pemegang polis ingin Wanaartha segera membayar polis-polis yang telah diterbitkan atau yang belum dibayar hingga jatuh tempo dan nilai manfaat uang tunai dari nilai investasi yang selama ini belum terbayarkan hampir menjelang tiga tahun.
"Nasabah mengharapkan segera melunasi dan membayar hak-hanya nasabah yang sudah jatuh tempo dan belum dicairkan dan manfaat tunai belum dibayarkan dari nilai investasi yang ada di polis sesuai dengan adendum," ungkapnya.
Pemegang polis tersebut menyebut, perpanjangan waktu bukanlah tawaran yang pantas, sebab saat ini para pemegang saham yang berusia lanjut sangat memerlukan manfaat sebelumya.
"Keburu nggak ada (tutup usia). Katanya ada ahli waris. Tapi kan manusia yang masih hidup aja mau mencairkan susah apalagi ahli waris," sebutnya.
"Seandainya ada opsi Wanaartha akan segera membayarkan polis polis nasabah nasabah yang sudah jatuh tempo, serta nilai manfaat tunai yang belum di bayarkan oleh Wanaartha jelang 3 tahun ini. Sejak kasus ini muncul bulan Januari 2020 sampai saat ini Agustus 2022," pungkasnya.
Skema Dari Manajemen Baru
Sebagai informasi, manajemen baru WAL berencana untuk menawarkan program-program penyelesaian kewajiban kepada para Pemegang Polis (PP) WAL dengan konsep sebagai berikut.
1. Program konversi produk konvensial WAL menjadi produk berbasis syariah yang telah dimiliki sebelumnya oleh Unit Usaha Syariah (UUS) WAL dengan mendpatkan manfaat berupa imbal/bagi hasil bulanan.
2. Program perpanjangan jangka waktu atau masa polis yang telah atau jatuh Tempo dengan mendapatkan insentif berupa Life Insurance Coverage atau Manfaat Nilai Tunai yang diperhitungkan nilai tunainya dibukukan oleh aktuaris independen yang kompeten dengan tetap memperhatikan nilai nominal polis semula dan jangka waktunya.
Selain program yang rencananya akan ditawarkan tersebut diatas, WAL berencana akan menawarkan atau menjual produk-produk sebagai berikut.
1. Produk-produk syariah yang berbasis non endowment (non investasi) dan non unit link.
2. Produk-produk konvensional yang berbasis non endowment (non investasi) dan non unit link.
Adapun tujuan dari semua hal-hal tersebut diatas adalah dalam rangka upaya untuk menyelesaikan kewajiban WAL kepada pemegang polis. Namun demikian, kesemua hal tersebut merupakan rencana penawaran yang sifatnya opsi/pilihan bagi para pemegang polis WAL dan bukan merupakan keharusan.
Dalam hal pemegang polis WAL tidak mengambil opsi atau pilihan tersebut diatas, pemegang polis WAL tetap dapat memanfaatkan program cicilan pembayaran dengan skala prioritas yang selama ini telah berjalan dengan baik.
"Untuk kepentingan bersama selanjutnya kami memerlukan dukungan maupun tanggapan atau feedback dari pemegang polis WAL untuk menyetujui atau menolak program-program tersebut diatas dengan cara mengisi kuisioner," tulis manajemen dalam surat tawaran kepada para pemegang polis.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dari Direksi Hingga Pemilik, Ini 7 Tersangka Kasus Winaartha