
Ngeri! Begini Rekayasa Polis Wanaartha

Jakarta, CNBC Indonesia - Borok manajemen lama perusahaan asuransi Wanaartha Life satu per satu mulai terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan, penggelapan dana nasabah sudah terjadi sejak 2012 hingga medio 2020.
Beberapa modus yang dilakukan adalah dengan merekayasa laporan keuangan. Rekayasa ini dilakukan dengan mengurangi jumlah premi dan data nasabah.
Hal itu sejalan dengan penuturan Adi Yulistianto, Presiden Direktur Wanaartha Life yang baru. Menurutnya, Wanaartha Life juga melakukan audit independen ketika kasus ini juga ditangani oleh Bareskrim Polri.
Hasilnya, ada gap cukup signifikan antara jumlah pemegang polis dan nilai dana para nasabah ini. Pada periode 2014-2019, Yanes Yaneman dan Daniel Halim yang masing-masing mantan petinggi Wanaartha melaporkan jumlah pemegang polis hanya sembilan ribu orang dengan nilai dana yang tidak sampai Rp 5 triliun.
Namun, berdasarkan audit dan analisis ulang yang dilakukan pada 2021, ternyata, jumlah pemegang polis Wanaartha mencapai 28 ribu orang. Nilai keuangannya bahkan mencapai belasan triliun. "Nah berapa yang digelapkan itu kami tidak tahu tepatnya," ujar Adi seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (9/8/2022).
Sementara, berdasarkan keterangan Kabag Penum Divisi Humas Polri Nurul Azizah, rekayasa tersebut menyebabkan total premi yang semula Rp 13 triliun terus turun menjadi hanya sekitar Rp 3 triliun.
Saat premi terus mengalami penurunan, pihak kepolisian justru menemukan bukti penerimaan dividen PT Fadent Consolidated Companies terus bertambah. Perusahaan ini adalah pemegang saham pengendali Wanaartha.
Itu yang menjadi pemicu Wanaartha Life mengalami gagal bayar. Alih-alih mengakui rekayasa tersebut, Wanaartha justru menjadikan rekening yang diblokir Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya menjadi alasan.
Belum berhenti sampai di situ, polisi juga menemukan adanya aliran dana untuk kepentingan pribadi, seperti untuk entertainment, perjalanan, hotel, dan lain-lain.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 7 Tersangka Kasus Winaartha, dari Direksi Hingga Pemilik