
Wanaartha Restrukturisasi, Nasib Dana Nasabah Bagaimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) tengah mencari investor baru sebagai salah satu langkah restrukturisasi. Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, bagaimana nasib dana nasabah?
Terlebih, Yanes Yaneman dan Daniel Halim sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Keduanya adalah mantan bos perusahaan asuransi ini.
Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistianto menjelaskan, restrukturisasi dan reorganisasi terus dilakukan. "Ini supaya Wanaartha Life dapat melayani pemegang polis dengan lebih baik lagi," kata Adi dikutip dari Detik.com, Selasa (9/8/2022).
Adi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan kewajibannya kepada para pemegang polis. Dia meminta, para nasabah agar tetap tenang dan tak takut soal pembayaran.
Terlebih, kata dia, pihaknya juga telah melakukan restrukturisasi. Pasca pemecatan, Yanes dan Danil, manajemen telah mengangkat Hari Prasetiyo sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan Ardian Hak sebagai direktur Risk dan Kepatuhan. Manajemen akan menjalankan fit and proper tes di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adi menambahkan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri yang menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan ini.
Ia menyebut, sebelum penetapan tersangka ini, pihaknya jauh lebih dulu memberhentikan Yanes Yaneman Malatuwa dan Daniel Halim dari jabatan mereka sebagai direktur.
Jadi, pencopotan Pak Yanes dan Daniel tak ada hubungan dengan penetapan tersangka ini. Kami tidak tahu kalau ada penetapan ini. Sehari setelah diumumkan kami baru mengetahuinya," kata Adi.
Menurutnya, manajemen telah menduga Yanes dan Daniel akan terbukti melakukan perbuatan curang kepada Wanaartha Life. Faktanya, ketika kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, Wanaartha Life melakukan audit independen.
Hasilnya, ada gap cukup signifikan antara jumlah pemegang polis dan nilai dana para nasabah ini. Pada periode 2014-2019, Yanes Yaneman dan Daniel Halim yang masing-masing mantan petinggi Wanaartha melaporkan jumlah pemegang polis hanya sembilan ribu orang dengan nilai dana yang tidak sampai Rp 5 triliun.
Namun, berdasarkan audit dan analisis ulang yang dilakukan pada 2021, ternyata, jumlah pemegang polis Wanaartha mencapai 28 ribu orang. Nilai keuangannya bahkan mencapai belasan triliun. "Nah berapa yang digelapkan itu kami tidak tahu tepatnya," ujar Adi.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dana Wanaartha Belasan Triliun, yang Dilaporkan Cuma Rp 5 T