
Tak Kunjung Kelar, Ini Solusi dari Direksi Baru Wanaartha

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WAL) alias WanaArtha Life menawarkan solusi kepada para nasabahnya setelah terungkap adanya penggelapan dana nasabah.
Presiden Direktur Adi Yulistanto dan Direktur Ari Prihadi Atmosoekarto selaku manajemen baru mengatakan, pihaknya berencana untuk menawarkan program-program penyelesaian kewajiban kepada para pemegang polis dengan beberapa konsep.
Setidaknya terdapat dua konsep yang ditawarkan, antara lain program konversi produk konvensional WAL menjadi produk berbasis syariah yang telah dimiliki sebelumnya oleh Unit Usaha Syariah (UUS) WAL dengan mendapatkan manfaat berupa imbal/bagi hasil bulanan.
Selanjutnya, program perpanjangan jangka waktu/masa polis yang telah/akan jatuh tempo dengan mendapatkan insentif berupa, life insurance coverage atau manfaat nilai tunai.
Adapun nasabah yang akan mendapatkan manfaat nilai tunai, perhitungan nilai tunainya dibukukan oleh aktuaris independen yang kompeten dengan tetap memperhatikan nilai nominal polis semula dan jangka waktunya.
Selain itu, manajemen baru WAL juga berencana menawarkan produk baru baik syariah maupun konvensional, yang berbasis non endowment (non investasi) dan non unit link.
"Tujuan dari semua hal tersebut adalah upaya untuk menyelesaikan kewajiban WAL kepada para pemegang polis (PP) WAL. Namun semua hal tersebut merupakan rencana penawaran yang sifatnya pilihan kepada para PP WAL dan bukan merupakan keharusan," jelas manajemen dikutip, Jumat (11/8/2022).
Sementara itu bagi nasabah yang tidak memilih opsi yang disiapkan, nasabah tetap bisa memanfaatkan program cicilan pembayaran dengan skala prioritas yang selama ini dianggap telah berjalan baik.
![]() WanaArtha Life |
Seperti diketahui, berdasarkan keterangan Kabag Penum Divisi Humas Polri Nurul Azizah, rekayasa WAL menyebabkan total premi yang semula Rp 13 triliun terus turun menjadi hanya sekitar Rp 3 triliun.
Saat premi terus mengalami penurunan, pihak kepolisian justru menemukan bukti penerimaan dividen PT Fadent Consolidated Companies terus bertambah. Perusahaan ini adalah pemegang saham pengendali Wanaartha.
Itu yang menjadi pemicu Wanaartha Life mengalami gagal bayar. Alih-alih mengakui rekayasa tersebut, Wanaartha justru menjadikan rekening yang diblokir Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya menjadi alasan.
Belum berhenti sampai di situ, polisi juga menemukan adanya aliran dana untuk kepentingan pribadi, seperti untuk entertainment, perjalanan, hotel, dan lain-lain.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Curhat Korban Wanaartha, Rugi Rp 3 M dan Nyaris Jadi Gembel
