Biar Gak Kudet, Simak Kabar Pasar Berikut Ini Ya!

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
04 August 2022 07:46
Ilustrasi Bursa (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat signifikan 0,84% di 7.046,64 kemarin. Kenaikan ini tak lepas dari sejumlah kabar pasar yang memberi warna.

Sama seperti kemarin, ada sejumlah kabar pasar yang tak boleh dilewatkan oleh para pelaku pasar. Sebab, ini menjadi salah satu pertimbangan keputusan investasi.

Berikut kabar pasar yang telah CNBC Indonesia rangkum untuk perdagangan hari ini, Kamis (4/8/2022).

Rights Issue Mengantre, Nilainya Capai Rp 36 T

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, hingga 1 Agustus 2022 terdapat 45 Perusahaan Tercatat yang berada pada pipeline right issue. Antrean ini didominasi oleh sektor keuangan.
"Total dana yang diperkirakan akan diperoleh melalui right issue sebesar Rp 36,9 triliun," kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, Rabu (3/8/2022).

Adapun 45 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue, diantaranya, 6 perusahaan dari sektor basic materials, 5 perusahaan dari sektor konsumer kritikal, 2 perusahaan dari sektor konsumer non kritikal, 3 perusahaan dari sektor energi, 17 perusahaan dari sektor keuangan.

Selanjutnya, 1 perusahaan dari sektor kesehatan, 2 perusahaan dari sektor industri, 2 perusahaan dari sektor properti & real estates, 1 perusahaan dari sektor teknologi, 3 perusahaan dari sektor transportasi & logistik, dan 3 perusahaan dari sektor infrastruktur.

Simak! BMTR Jawab Rencana Merger dengan MNCN

Emiten Grup MNC milik Hary Tanoesoedibjo, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) melakukan klarifikasi soal rencana merger antara MNCN dengan BMTR.
Dalam keterbukaan informasi, Abuzzal Abusaeri, Corporate Secretary BMTR mengatakan bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 28 Juli 2022, pada sesi tanya jawab berkembang diskusi mengenai upaya meningkatkan harga saham BMTR.

"Salah satunya adalah dengan melakukan pemotongan chain listing (pencatatan berantai) dengan melakukan merger antara BMTR dengan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN)," kata Abuzzal, dikutip Rabu (3/8/2022).

Emiten Ramai-ramai Akuisisi Jumbo Triliunan Rupiah, Ada Apa?

Iklim ekonomi moneter global memang dalam kondisi kurang optimal dengan bank sentral utama dunia kompak menaikkan tingkat suku bunga. Akan tetapi, prospek pengetatan ekonomi tersebut tampaknya tidak menjadi penghambat sejumlah emiten Tanah Air untuk melakukan akuisisi jumbo tahun ini.

Sepanjang tahun 2022, sejumlah perusahaan telah mengumumkan minat dan perjanjian pembelian. Sebagian telah merampungkan akuisisi dan beberapa masih dirumorkan dalam tahap penjajakan dalam menemukan pembeli yang tepat.

Terbaru, dua emiten kemarin mengumumkan rencana akuisisi jumbo yakni Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI) dan Dayamitra Telekomunikasi (MTEL). BIPI yang merupakan emiten investasi berfokus pada infrastruktur energi terintegrasi, mengakuisisi PTT Mining Ltd Hongkong (PTTML) senilai US$ 471 juta atau setara Rp 7,06 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$).

Sementara itu MTEL yang merupakan anak usaha Grup Telkom kembali melakukan penambahan pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi sebanyak 6.000 menara dari Telkomsel. Akuisisi ini merupakan upaya Grup Telkom untuk memberikan garis demarkasi jelas akan bisnis anak usaha sembari membuat Mitratel semakin kompetitif dan meningkatkan value creation bagi stakeholder.

Kronologis Bank DKI 'Jegal' Pencabutan Suspensi Saham WSBP

Alasan belum dibukanya suspensi saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terungkap. Ini ada kaitannya dengan langkah yang diambil oleh Bank DKI selaku salah satu kreditur anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tersebut.

Fandy Dewanto, Corporate Secretary WSBP menceritakan ihwal suspensi yang berujung pada masuknya saham WSBP dalam daftar potensial penghapusan (delisting) dari bursa domestik. Ini semua diawali pada awal tahun ini.

Suspensi perdagangan saham WSBP dikarenakan adanya gagal bayar atau default pembayaran kupon obligasi PUB I Tahap II pada tanggal 28 Januari 2022. Default pembayaran membuat WSBP masuk ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk Perkara Nomor: 497/Pdt.Sus./PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 25 Januari 2022.

"Status PKPU tersebut menyebabkan WSBP masuk ke dalam masa Mandatory Standstill," tulis Fandy, Rabu (3/8/2022).

BUMN Punya Saham di Emiten Benang, Ini Kata Dirut PT INTI

Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau disingkat INTI mengatakan kepemilikan atas sebagian saham di emiten benang PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) alias SBA Textile, disebabkan karena saham tersebut adalah bentuk tanggung jawab sebagai pembayaran utang partner INTI yang sudah menjadi bad debt cukup lama.

Belum lama ini, PT INTI diketahui menjual sebagian sahamnya di SBA Textile. Edi Witjara, Direktur Utama PT INTI mengatakan kalau hasil dana penjualan saham SBAT akan digunakan untuk working capital.

"PT INTI menjual (saham SBAT) dalam rangka mendapatkan cash untuk operasional perusahaan," jelas Edi kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/8/2022).

Baru Melantai di Bursa, Saham GULA Terbang 19,2%

Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tebu, perdagangan dan industri gula, PT Aman Agrindo Tbk (GULA) melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Rabu (3/8/2022). Saham GULA pagi ini dibuka di level Rp 294 dan hingga pukul 09.29 WIB, terbang 19,2% ke level Rp 298 per unit.

Sejauh pagi ini, saham GULA bergerak di kisaran Rp 250 hingga Rp 312 per unit. Nilai transaksi sementara mencapai Rp 58,2 miliar. Kapitalisasi pasar mencapai Rp 314,69 miliar.

Aman Agrindo menjadi emiten ke-31 tahun ini. Harga IPO Aman Agrindo sebesar Rp 250 per lembarnya dan mengalami oversubscribed 61 kali.

Digugat Rp 11 T, Blue Bird Bongkar Status Elliana Wibowo

PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyampaikan penjelasan terkait gugatan yang diajukan Elliana Wibowo yang diajukan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Blue Bird menjadi salah satu pihak tergugat, menyampaikan bahwa Elliana Wibowo buka salah satu pemegang saham.

"Berdasarkan Data Pemegang Saham PT Blue Bird Tbk dari Biro Administrasi Efek Perseroan, Penggugat tidak tercatat sebagai pemegang saham Perseroan," sebut Surat Pernyataan yang disampaikan oleh manajemen Blue Bird, Selasa (2/8/2022).

Sebagai perusahaan terbuka, sebut surat tersebut, Blue Bird telah mematuhi peraturan dan ketentuan pasar modal, termasuk ketentuan pembagian dividen sesuai dengan ketetapan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memastikan seluruh pemegang saham tercatat menerima haknya termasuk dividen sesuai dengan jumlah lembaran sahamnya.

PANI Rights Issue, Agung Sedayu Mau Suntik Dana Rp 6,56 T

PT Pratama Abadi Industri Nusantara Tbk (PANI) akan menggelar rights issue. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 6,56 triliun. Berdasarkan prospektus, Rabu (3/8/2022), perolehan dana itu didapat setelah PANI memutuskan untuk melepas 13,12 miliar saham biasa dalam aksi korporasi dengan skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) itu. Adapun harga pelaksanaan rights issue ini Rp 500 per saham.

Jumlah emisi yang diterbitkan tergolong besar, setara 96,97% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Persentase ini juga yang menjadi besaran efek dilusi jika ada pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam rights issue.

Bagi setiap pemegang saham yang namanya tercatat hingga 10 Agustus mendatang memiliki hak atas 32 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham yang dikeluarkan dalam rights issue.

Erick Bicara Soal BUMN Berkinerja Buruk dan Perlu Disehatkan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bicara terkait perusahaan pelat merah yang memiliki kinerja buruk mulai dari tersangkut kasus hukum yang merusak kinerja keuangan hingga terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya.

Sehingga, pihaknya memutuskan untuk melakukan transformasi hingga program bersih-bersih BUMN. Tujuannya, untuk menciptakan perusahaan negara yang dapat berkontribusi kepada masyarakat pada kondisi kesenjangan seperti pandemi dan kenaikan harga komoditas.

"Kalau kita bicara kasus hukum (tujuannya) bukan memenjarakan orang. Orang itu oknum, itu sudah tentu punya keluarga, kehidupan sosial. Itu bukan sesuatu yang mohon maaf, program bersih-bersih BUMN ini mau menyakiti siapapun. Tetapi ini bagian program dari bisnis proses yang tadi saya sampaikan harus berjalan," ujarnya di Tenis Indoor Senayan, Rabu (3/8/2022).

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular