
Sertijab OJK, Ini Laporan Wimboh Untuk Mahendra Siregar Cs

Pembentukan Bank Wakaf Mikro di seluruh wilayah Indonesia juga telah dilakukan untuk memperluas akses keuangan dan pembinaan terhadap UMKM. Sebagai informasi pada saat ini telah didirikan 62 BWM di seluruh Indonesia dan akan terus ditingkatkan pengawasan dan efektivitasnya.
"Selain penanganan perlindungan konsumen dan pelaksanaan market conduct, OJK dan Kementerian/Lembaga terkait melalui wadah Satgas Waspada Investasi terus melakukan penanganan dan penindakan kepada investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang meresahkan konsumen," jelas Wimboh.
Selain itu, telah dilakukan juga berbagai upaya reformasi dan penguatan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan yang meliputi reformasi sektor IKNB melalui penguatan regulasi di antaranya Penguatan Regulasi Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), regulasi terkait tingkat kesehatan di sektor IKNB dan pengawasan berbasis teknologi di sektor IKNB.
Selanjutnya, penerbitan ketentuan terkait pengembangan bank digital di Indonesia, penerbitan ketentuan terkait penerapan hak suara multipel (Multiple Voting Shares) untuk meningkatkan jumlah IPO perusahaan rintisan di bursa Indonesia.
Penerbitan ketentuan baru terkait P2P Lending dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen, serta penajaman pengawasan market conduct yang disertai peningkatan kualitas pelayanan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan melalui berbagai kanal.
Selain sejumlah pencapaian bersama tersebut, Wimboh mengatakan dirinya juga menyadari masih terdapat isu fundamental yang perlu ditangani bersama ke depan, di mana saat ini terdapat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Dirinya menyebut tantangan ke depan seperti ketidakstabilan ekonomi global, normalisasi kebijakan di negara maju, hyperinflation, terganggunya global supply chain, penanganan perubahan iklim, masih perlu diwaspadai dengan pengambilan kebijakan di sektor fiskal, moneter, dan keuangan yang terukur.
"Untuk itu, kami yakin dan percaya berbagai pencapaian yang telah dicapai di masa lalu akan dapat tetap berlanjut di periode berikutnya. Sekiranya terdapat ruangruang penyempurnaan, tentu hal tersebut dapat terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kepentingan bangsa dan negara ke depan," ujarnya.
"Semoga kiranya seluruh insan OJK dapat terus berkembang lebih baik ke depan, dan di bawah kepemimpinan segenap Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022- 2027 ini dapat membawa lembaga untuk terus mampu memenuhi amanah Undang-Undang tentang OJK dan harapan seluruh stakeholder agar OJK terus meningkatkan kontribusinya bagi bangsa dan negara."
(vap/vap)[Gambas:Video CNBC]