Bukan Cuma KRAS, Ini Sederet Kasus Korupsi di BUMN

Tim Riset, CNBC Indonesia
Selasa, 19/07/2022 16:25 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal korupsi kembali menerpa salah satu perusahaan terbuka yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kali ini kasus korupsi terjadi di emiten baja pelat merah Krakatau Steel (KRAS) turut dan menyeret nama para mantan direksinya, termasuk mantan direktur utama perusahaan, Fazwar Bujang (FB).

Meski kasus korupsi relatif jarang, bila dibandingkan dengan lingkup pemerintahan, perusahaan terbuka yang telah menerapkan tata kelola yang baik juga tidak kebal atas tindak pidana yang merugikan banyak pihak tersebut. Upaya korupsi yang dilakukan sebagian orang untuk memperkaya diri sempat terjadi di sejumlah emiten Tanah Air mulai dari maskapai penerbangan hingga perusahaan konstruksi.

Berikut adalah sejumlah emiten yang petingginya sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kasus mega korupsi yang menyeret sejumlah nama besar baik itu individu maupun korporasi.


Emiten Karya

Eks Direktur Operasi Waskita Karya (WSKT) Adi Wibowo didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp27 miliar terkait pengadaan dan pembangunan kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mengutip CNN Indonesia, Dakwaan telah dibacakan jaksa KPK pada awal bulan lalu, Senin (6/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adi disebut mengatur proses pelelangan untuk memenangkan PT Waskita Karya dan mengalihkan sebagian pekerjaan ke pihak lain (perusahaan subkontraktor) tanpa izin tertulis dari PPK. Ia juga mengajukan pencairan pembayaran 100% atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi kemajuan pekerjaan sebenarnya dalam pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Gowa.

Kasus ini telah lama bergulir, bahkan Adi Wibowo telah dipecat dari jabatannya sebagai anggota direksi perusahaan sejak tahun 2018 yang disetujui oleh pemegang saham.

Tidak hanya Adi, kasus ini juga ikut menyeret sejumlah nama petinggi lain di lingkaran emiten karya. Awal tahun ini KPK memanggil Direktur Utama (Dirut) WSKT, Destiawan Soewardjono; Dirut Adhi Karya (ADHI), Entus Asnawi Mukhson; dan Dirut PT Hutama Karya, Budi Harto sebagai saksi. Selain itu KPK juga memanggil direktur keuangan tiga perusahaan tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2013 lalu salah satu petinggi emiten karya juga terjerat kasus korupsi di proyek Hambalang yakni Mantan Direktur Operasional ADHI, Teuku Bagus Muhammad Noor, yang mengakui perusahaannya mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk memuluskan pemenangan proyek tersebut.

Kemudian ada juga dugaan kasus korupsi yang menimpa Wijaya Karya (WIKA) dalam Pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau. Meski demikian kasus ini tidak menyeret nama eksekutif pimpinan tertinggi perusahaan.


Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Ditutup Menguat - PMI Manufaktur Masih Terkontraksi

Pages